REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR– Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur, Budiman membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anak Tahun 2022 dengan tema “Peran Anak Dalam Peningkatan Daya Saing Daerah” di Gedung Wanita Simpurusiang, Malili, Selasa (23/03/2021).
Musrenbang Anak yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga sejalan dengan tema pembangunan tahun 2022 Kabupaten Luwu Timur yakni “Peningkatan Daya Saing Daerah Untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkualitas”.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Partisipasi Anak Dalam Pembangunan, Peraturan Menteri P3A Nomor 12 Tahun 2015 tentang Panduan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan.
Dalam sambutannya, Wabup Budiman mengatakan, setiap anak mempunyai hak untuk menyatakan dan didengar pandangannya, menerima dan mencari serta memberi informasi sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.
Disisi lain, kata Budiman, Negara juga menjamin setiap anak untuk dapat mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan.
Lanjut Budiman, pelibatan anak dalam partisipasi pembangunan juga merupakan salah satu indikator dalam mewujudkam Kabupaten/Kota layak anak, sehingga suara dan aspirasi anak wajib mutlak di dengar dan direspon secaa proporsional dalam setiap tahapan pembangunan.
“Diperlukannya dukungan dan peran Pemerintah masyarakat serta dunia usaha untuk mengupayakan partisipasi anak dalam menyampaikan pandangannya membutuhkan panduan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Terakhir, Budiman meminta semua pimpinan dan aparatur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh stakeholder agar dapat mensinergikan suara dan harapan anak dalam program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah, seraya berharap penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2022 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, HM. Siddiq BM, Sekretaris Daerah, Bahri Suli, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Fitriah, Pimpinan OPD dan Camat. (Asril)
