Republiknews.co.id

Lindungi Petani, Pemkab Soppeng Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam rangka mensosialisasikan draf Peraturab Bupati (Perbup) tentang sistem perlindungan program jaminan sosial dan tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soppeng, Lucky Julianto mengakui bahwa daerah Soppeng yang pertama di Indonesia dibuatkan payung Hukum terkait sistem perlindungan program jaminan sosial terhadap petani.

“Draf ini akan diuji publik dan kalau sudah disahkan maka Soppeng pertama memiliki Perbub sistem perlindungan program jaminan sosial bagi petani,” ucap Lucky Julianto, Jumat (20/01/2023).

Lanjut Lucky, bahwa program jaminan sosial petani berbiaya ringan dan terjangkau, tetapi mempunyai manfaat yang sangat besar kepada petani.

“Hanya bayar 16.800/bulan yang manfaatnya perlindungan paripurna,” sebut Lucky.

Sementara, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Soppeng Nurfattah, mengatakan terkait Sutasoma yang merupakan program inovatif Bupati Soppeng yang tujuannya untuk memaksimalkan perlindungan kepada petani dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Peserta yang terdaftar 13.000 dan ini akan bertambah, pungkas Nurfattah.

Exit mobile version