REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan mendapat dukungan dari sejumlah mahasiswa di Kota Makassar.
Koordinator Mahasiswa Papua Selatan Rafael mengatakan, kumpulan mahasiswa yang berasal dari Asmat, Mappi, Marauke, Bofendigo menyatakan dukungan atas rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan dari Provinsi Papua. Termasuk rencana pemekaran dua provinsi lainnya yakni Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
“Apalagi rencana ini telah tertuang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, yang ditandatangani Presiden Indonesia, Joko Widodo pada 25 Juli 2022,” katanya dalam pernyataannya, Rabu (10/08/2022).
Menurutnya, Provinsi Selatan di Papua perlu dipercepat agar proses pembangunan dapat segera dilakukan. Sehingga mampu mendekatkan pelayanan masyarakat dan memperpendek rentang kendali pemerintah.
“Ada gejolak di Papua karena kelompok-kelompok tertentu di Papua merasa diabaikan, sehingga memohon adanya provinsi di tanah leluhur,” katanya lagi.
Ia pun berharap bagaimana Komisi 2 DPR RI dapat menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat Papua. Apalagi pada Prolegnas Komisi 2 Tahun 2020 tidak ada Rencana Undang-undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua, sehingga pihaknya memohon agar pemekaran provinsi masuk dalam prolegnas agar dapat terealisasikan.
“Jika Provinsi Papua Selatan berdiri, meminta adanya revisi UU Otsus sebagai payung hukum yang menyatakan Papua Selatan sebagai sebuah provinsi, Anggota DPRD Provinsi Papua yang asli Papua juga menjadi minoritas, dan diberikan perlindungan keamanan untuk ekonomi asli Papua,” ujarnya.
Sementara Perwakilan Mahasiswa Papua Selatan Kinan mengatakan, usulan pembentukan Provinsi Papua Selatan sudah sejak 13 tahun yang lalu, Papua adalah pulau besar yang dihuni 4 juta orang dan tersebar dari satu titik ke titik lainnya dari segi demografis.
“Perhatian dari pemerintah pusat sudah baik tetapi jangkauan sangat menantang sehingga kelihatannya uang banyak dengan penduduk sedikit,” terangnya.
Ia menilai, kesepakatan dari masyarakat adalah pemekaran menjadi solusi, adanya Provinsi Papua Selatan.
“Saat ini sedang mempersiapkan pemekaran, melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” ujarnya.(*)
