REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Baju adat pengantin Luwu sangat penting untuk diketahui olah masyarakat terkhusus masyarakat Palopo maupun Luwu Raya.
Baju adat pengantin Luwu ini terdiri dari baju pria dan baju wanita.
Masing-masing memiliki ciri khas tersendiri. Tentu terdapat perbedaan.
Untuk baju pria terdapat aksesoris yang menjadi ciri khas adat Luwu yang melambangkan kekuatan dan keperkasaan serta sopan santun seorang lelaki luwu, mulai dari Hiasan kepala terdapat jakulu, bunga tungke, jungge (hiasan topi).
Hiasan leher terdapat Geno. Bagian badan terdapat Jas Tutup. Hiasan tangan ada Potto Naga, tappi, passapu, eru-erukan. Hiasan pinggang ada tali bennang, maili dan pada bagian bawah terdadapat Assabbengeng (celana), sampu’, rante sampu’.
Sementara itu untuk pakain wanita ada hiasan kepala meliputi pinang goyang, bunga bangku,bangkara (anting), geno kiana, geno cumpu, colara, mastura, bagian badan meliputi baju tokko, rante waju, passapu, hiasan lengan meliputi jimatayya, hiasa gelang terdapat lola atas, bosa dan lola bawah, untuk hiasan pinggang ada salipi, sambang, bagian bawah meliputi assabbegeng, sampu, dan rante sampu.
Pemerintah Kota Palopo kini telah mempersiapkan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) penetapan warisan budaya takbenda terhadap baju adat pengantin ini.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palopo Karno mengatakan, saat ini masih dalam proses kelengkapan berkas dan beberapa administrasi lainnya.
“Kita masi akan mengadakan parade budaya yang menampilkan baju adat ini ke Masyarakat. Itu adalah salah satu persyaratannya,” jelasnya, Selasa (23/3/2021).
