REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menunjuk Imam Fauzan AU sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025-2030.
Menariknya, Imam Fauzan tercatat sebagai salah satu sekjen termuda dalam sejarah partai berlambang Ka’bah tersebut. Putra mantan Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara itu lahir di Makassar pada 28 September 1996 atau baru berusia 29 tahun.
Meski usianya masih tergolong belia, Imam Fauzan bukanlah nama baru di kancah perpolitikan Sulsel. Sebelumnya, ia terpilih sebagai legislator termuda DPRD Sulsel periode 2019-2024.
Alumni James Cook University itu sebelumnya juga menjabat sebagai ketua DPW PPP Sulawesi Selatan. Tak hanya di dunia politik, anak muda Sulsel berjiwa pemimpin ini juga sukses berkarier di dunia pendidikan dengan menjabat sebagai ketua Yayasan Arifah dan juga ketua umum Perhimpunan Pelajar Indonesia di Singapura.
Usai ditetapkan sebagai sekjen mendampingi Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono pasca Muktamar X di Ancol Jakarta, Imam Fauzan menegaskan dirinya siap mengemban amanah besar untuk membawa PPP bangkit kembali, khususnya menghadapi Pemilu 2029.
Ia optimis PPP mampu mengembalikan kejayaan dengan kembali menempatkan wakil-wakilnya di Senayan.
“Transformasi PPP benar-benar ditunjukkan dengan memberikan kepercayaan kepada anak muda untuk mengisi jabatan penting dalam struktural partai. Setelah adanya putusan dari Kemenkum, Insya Allah kita kembali menyatukan kekuatan sehingga PPP akan kembali ke Senayan di 2029 nanti,” kata Imam Fauzan, Kamis (2/10/2025).
Sekadar diketahui, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan DPP PPP periode 2025-2030. Menurutnya, penelitian dokumen telah dilakukan Ditjen AHU sesuai AD/ART partai.
“Setelah melalui penelitian, SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono sudah saya tandatangani,” kata Supratman.
Keputusan ini juga sekaligus menegaskan legalitas kepemimpinan Mardiono di tengah dualisme pasca Muktamar X digelar. Mardiono resmi menjabat sebagai ketua umum didampingi oleh Imam Fauzan AU selaku sekjen untuk periode 2025-2030. (*)
