Republiknews.co.id

Menteri KKP Optimis Maluku Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi, Potensinya Rp177 Triliun

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri Forum Bisnis dan Investasi, di Four Points By Sheraton, Makassar, Sabtu (5/2/2022)./ (Foto Chaerani Republiknews)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di 2022 berencana mendorong potensi ekonomi di seluruh wilayah, khususnya yang memiliki potensi kelautan dan perikanan yang cukup besar. Salah satunya di wilayah Provinsi Maluku yang masuk dalam zona penangkapan ikan terukur.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, jika seluruh potensi perikanan dan kelautan di Provinsi Maluku dikelola dengan baik maka pihaknya optimis daerah tersebut akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi.

Dari enam zona yang dibagi, Provinsi Maluku masuk dalam zona tiga penangkapan ikan termasuk sembilan provinsi lainnya yakni Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur. Di zona ini potensinya sangat besar, jika dihitung dari ikan yang diperbolehkan untuk diambil itu senilai Rp117 triliun.

“Saya berharap Rp117 triliun potensi perikanan ini itu benar-benar dilaksanakan di wilayah tersebut. Sehun Provinsi Maluku nanti akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi,” katanya saat menghadiri Forum Bisnis dan Investasi, di Four Points By Sheraton, Makassar, Sabtu (05/02/2022).

Dengan begitu dirinya berharap, seluruh tenaga kerja dan lain sebagainya harus dilakukan di wilayah tersebut.

“Ini harapannya begitu, tidak bergeser. Yang nangkap ikan disana harus bergeser disitu, harus di proses disitu. Seperti, sebut Sakti, prosesing ikan, grading ikan, packing ikan dan ekspor, jadi dari Maluku sudah bisa langsung,” terangnya.

Sehingga nantinya hal tersebut diharapkan dapat menjadi sistem ekonomi baru di wilayah tersebut. Olehnya, Kemen KKP sedang memfokuskan program tersebut untuk dikembangkan.

Khusus di Kota Makassar, itu masuk dalam zona 6, mekanismenya juga melakukan tahapan-tahapan yang sama. Dimana zona 6 nantinya mendarat di Kota Makassar, dan juga mendarat di Provinsi Kalimantan.

“Dari Makassar juga bisa langsung, tidak boleh lagi dibawah ke Pulau Jawa. Ini program yang kita kembangkan,” sebutnya.

Termasuk, untuk syarat investor yang datang diberikan izin pengambilan berdasarkan kuota. Jadi misalnya jika kuotanya 100 ribu ton, jadi 100 ribu ton saja.

“Sementara jika harus 200 ribu ton harus begitu juga dan dia harus bayar PNDP disitu. Lalu kemudian kalau ikan harus di proses disitu didaratkan disitu, itu intinya. Bisa bayangkan semua kalau semuanya ada di wilayah itu maka ekonominya akan tumbuh disitu, dan itu multiplayernya lebih dari itu,” tutup Sakti.

Sementara, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, Provinsi Maluku memiliki empat sektor unggulan yakni, perikanan, kelautan, pertanian dan pertambangan. Hanya saja hingga saat ini belum dimanfaatkan secara optimal sehingga memiliki peluang besar untuk dikembangkan dan dikerjakan bersama.

“Tentunya Provinsi Sulsel menjadi pilihan kami karena kondisi di Sulsel saat ini merupakan pusat bisnis dan ekonomi terbesar di Kawasan Timur Indonesia. Sehingga kami melihat ini merupakan potensi besar untuk kami tumbuh bersama melalui kerjasama yang kita lakukan kedepannya,” katanya.

Ia berharap, dengan kerjasama yang dilakukan antar Provinsi Maluku dan Provinsi Sulawesi Selatan ini dapat memberikan manfaat bagi akselerasi percepatan pembangunan. Khususnya di Provinsi Maluku. (*)

Exit mobile version