Republiknews.co.id

Menteri Kominfo Blokir 4.220 Situs Komersial Bermasalah, Ini Sebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan, masih banyak tantangan pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital lokapasar.

Menkominfo mengajak kementerian dan lembaga bersinergi dengan pengelola lokapasar legal di Indonesia.

“Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas dan kebijakan yang mendukung termasuk penangan konten ilegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi,” tutur Johnny dalam siaran persnya, Selasa (05/04/2022).

Seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus disinergikan dengan berbagai kegiatan kementerian dan lembaga lain terkait dengan UMKM.

“Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya,” ucapnya.

“Ini juga Termasuk tata kelola data dan penangangan situs-situs e-commerce bermasalah (ilegal),” ujarnya.

Kominfo  telah melakukan penanganan sekitar 4.220 situs komersial bermasalah didalamnya  termasuk fintech dan e-commerce.

“Ini merupakan langkah kerjasama juga dengan kementerian dan lembaga lain. Misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya,” jelasnya.

“Kami juga memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal (melanggar hukum),” tandasnya. Agar konsumen tidak dirugikan dengan pelaku-pelaku yang menjual barangnya tidak sesuai dengan yang ditawarkannya. (*)

Exit mobile version