Republiknews.co.id

Momen Peringatan Hari Pajak, DJP Siapkan Layanan Kemudahan untuk WP

Direktur Peraturan Perpajakan II Estu Budiarto, saat memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2022 di Halaman Kantor DJP, Jakarta, Kamis (14/07/2022). (Dok. DJP Sulselrabar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Peringatan Hari Pajak 2022 ini, Direktorat Jendral Pajak (DJP) berencana akan meluncurkan layanan kemudahan untuk wajib pajak (WP) dalam melaksanakan tanggung jawabnya membayar pajak.

Hal ini diungkapkan Direktur Peraturan Perpajakan II Estu Budiarto saat memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2022 di Halaman Kantor DJP, Jakarta.

Ia mengatakan, layanan kemudahan yang akan diluncurkan itu merupakan bagian dari upaya DJP mengikuti perkembangan teknologi digital yang semakin berkembang saat ini. Layanan yang disiapkan antara lain, pertama adalah kemudahan validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan atas Tanah dan/atau Bangunan (PPh TB) yang dapat dilakukan oleh notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah atau bangunan.

Kedua, penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya kepada DJP.

“Sebagai sebuah institusi penerimaan negara terbesar di Indonesia, DJP dituntut untuk terus melakukan reformasi dengan memperbaiki organisasi, sumber daya manusia, basis data, regulasi, serta teknologi informasi sesuai perkembangan zaman,” katanya dalam keterangannya, Kamis (14/07/2022).

Adanya perkembangan zaman saat ini, pihaknya meminta agar semua pegawai DJP, dapat terus mempersiapkan diri dalam mengikuti reformasi yang sedang terjadi supaya, tujuannya agar dapat mengikuti perkembangan zaman sekarang ini.

“Pegawai tetap fokus menjaga amanah target penerimaan dengan bekerja semaksimal mungkin dan tetap berdoa serta berserah diri kepada keputusan Tuhan,” terangnya.

Dikesempatan tersebut dirinya juga mengingatkan para pegawai tentang perjalanan reformasi perpajakan yang sudah dilalui bersama-sama sejak 1983 lalu. Reformasi yang membuat DJP menjadi lebih baik dan bahkan memenuhi amanah target penerimaan di tahun lalu.

“Yang mana dalam perjalanan reformasi untuk mencapai hal tersebut, bukan hanya peran internal DJP saja, namun juga atas berkat dukungan dan bantuan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Namun, zaman terus berkembang sehingga terdapat banyak kemungkinan ketidakpastian ekonomi yang akan dihadapi di masa depan.

“Terdekat, mulai dari efek pandemi Covid-19 sampai situasi internasional antara Ukraina dan Rusia yang secara langsung memberi dampak pada perekonomian dunia, termasuk Indonesia,” imbuhnya. (*)

Exit mobile version