Republiknews.co.id

Momentum Hari Buruh, DPRD Makassar Minta UMP Berpihak pada Pekerja

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyerukan agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) memperhatikan kesejahteraan pekerja, bukan hanya mengikuti formula tanpa mempertimbangkan faktor sosial ekonomi juga menyoroti perlunya dialog antara pengusaha dan pekerja untuk mencapai kesepahaman holistik.

Dia menekankan pentingnya tidak hanya mengikuti formula PP No 36/2021 dalam penetapan UMP Tahun 2023, melainkan juga mempertimbangkan kesejahteraan pekerja. Mengingat situasi yang semakin sulit dan inflasi yang meningkat, pekerja dapat semakin terjepit.

“Penetapan UMP Tahun 2023 jangan hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja. Situasi makin sulit, inflasi meningkat, pekerja bisa makin terjepit,” kata Andi hadi Ibrahim, Rabu (1/5/2024).

Kenaikan harga BBM telah menyebabkan kenaikan harga bahan dan barang di berbagai sektor, sementara kenaikan UMP dalam 3 tahun terakhir jauh lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan biaya hidup.

Dia juga berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog antara pengusaha dan pekerja di DPRD Kota Makassar.

“Adanya forum dialog antara pemerintah dan pekerja menjadi kunci untuk mencapai kesepahaman dan melihat persoalan secara holistik, baik dari perspektif pengusaha maupun pekerja,” demikian legislator Fraksi PKS ini. (*)

Exit mobile version