Republiknews.co.id

MPWN Kemenkumham Sulsel Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Pelaksanaan Notaris

Tim MPWN Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan pengawasan dan pembinaan kepada notaris di Kabupaten Luwu Timur, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan pengawasan dan pembinaan pada pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Luwu Timur.

Sekadar diketahui, MPWN merupakan suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah provinsi yang telah di tentukan berdasarkan Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Kemenkumham RI.

Dalam rangka pengawasan dan pembinaan itulah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak selaku Ketua MPWN memerintahkan Kepala Subbidang Pelayanan AHU selaku MPWN Sulsel melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Luwu Timur. Di mana pelaksanaan pengawasan di awali dengan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Laga Ligo Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan konfirmasi terkait SK Dokter yang dikeluarkan rumah sakit terkait pelaksananaan jabatan salah seorang notaris di Kabupaten Luwu Timur.

“Kunjungan ini kita lakukan untuk menyamakan persepsi tentang hasil pemeriksaan medis yang dilakukan,” ungkap Kepala Subbidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulsel Jean dalam keterangan resminya, di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sabtu (25/02/2023).

Kunjungan ini menurut Jean dilakukan dengan melihat langsung keadaan notaris dalam pelaksanaan jabatannya dan memastikan kondisi kesehatan notaris yang bersangkutan layak untuk melaksanakan jabatan sebagai pejabat umum dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

“Selain itu pembinaan dan pengawasan melalui monitoring ini juga dilaksanakan ke beberapa kantor notaris yang berada di wilayah Kabupaten Luwu Timur dalam rangka memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan optimal dan berkepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Ikut serta dalam tim yakni Syaiful Gazali, A. Wildania dan Fajar Kartini  yang merupakan pelaksana pada subbid pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Exit mobile version