REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulawesi Selatan, Suzanna Kaharuddin telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pengurus dan kader.
Surat pengunduran diri Suzanna yang pernah tercatat sebagai anggota DPRD Sulsel dua periode itu telah dikirim ke Dewan Pimpinan Nasional (PKPI) pusat.
“Saya sudah mengajukan surat ke Dewan Pimpinan Nasional PKPI sejak tanggal 29 November lalu,” kata Suzanna, Minggu (19/12/2021).
Disinggung akan bergabung ke partai mana setelah hengkang dari PKPI, Suzanna mengaku belum mengambil keputusan sejauh ini.
“Saya ingin melakukan pertemuan dengan pengurus partai lain sebelum saya mengambil sikap untuk bergabung,” singkatnya. (*)
