0%
logo header
Selasa, 03 Januari 2023 19:47

Mundurkan Kualitas Demokrasi, AHY Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Rizal
Editor : Rizal
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak keras upaya pengembalian sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Bagi AHY, hal tersebut memundurkan kualitas demokrasi.

“Kami Partai Demokrat menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” tegas AHY, Selasa (3/1/2023).

Menurut AHY, sistem yang sudah berjalan selama ini, yakni sistem proporsional terbuka ditujukan untuk modernisasi partai.

Baca Juga : Peringati Hari Otoda, ASN Pemkab Gowa Komitmen Sukseskan Program Nasional

“Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini,” tambahnya.

AHY mengajak semua pihak menjaga komitmen berdemokrasi dan menjaga amanah reformasi.

“Keputusan penggunaan sistem pemilu adalah keputusan politik, hasil proses panjang legislasi dan kesepakatan politik yang legitimate,” tutur AHY.

Baca Juga : Muhammad Fauzi Temui Ratusan Masyarakat Masamba Penerima Program Bedah Rumah

“Jangan sampai perdebatan ini mengacaukan fokus, perhatian, dan persiapan kita menuju Pemilu 2024. Jangan sampai pewacanaan sistem proporsional tertutup ini jadi alibi penundaan pemilu, hingga langkah awal menuju resentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem pilpres tidak langsung. Mari jaga amanah reformasi agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi,” demikian AHY.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memberi pernyataan bahwa kemungkinan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646