Republiknews.co.id

Musda JMSI Sulsel Digelar 9 Agustus, Ini Syarat Pendaftaran Calon Ketua

Pengda JMSI Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 9 Agustus 2025 mendatang. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 9 Agustus 2025 mendatang. Kegiatan ini rencananya bakal dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar.

Agenda Musda tersebut mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi media siber di Sulsel ke depan.

Salah satu agenda utama dalam Musda tersebut adalah pemilihan ketua Pengda JMSI Sulsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Nur Fajar Nurdin dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 1 hingga 7 Agustus 2025.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat panitia Kompleks Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

“Musda ini bukan hanya soal pemilihan ketua, tapi juga refleksi atas tantangan dunia media digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

“Kita ingin menghadirkan pemimpin JMSI Sulsel yang tidak hanya paham organisasi, tapi juga punya visi etik dan profesionalisme dalam pengelolaan media siber,” tambah Fajar Nurdin.

Saat ini, ada 32 media siber yang tergabung sebagai anggota JMSI Sulsel. Setiap media memiliki satu hak suara.

Proses pemungutan suara akan dilakukan secara langsung dan demokratis. Musda juga akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor media dan komunikasi.

Sekretaris Panitia Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Aco Mappanganro menambahkan bahwa acara dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa.

Kata dia, tema Musda tahun ini mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan terhadap pentingnya etika dan regulasi dalam dunia media digital di tengah gelombang disinformasi dan konten tak terverifikasi yang kian marak.

“JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong anggota-anggotanya menjalankan praktik jurnalisme siber yang sehat dan sesuai regulasi,” tambahnya.

Musda JMSI Sulsel ini diharapkan menjadi forum demokratis, produktif, dan menjawab kebutuhan media digital lokal dalam menjawab tantangan zaman.

Panitia sendiri menetapkan beberapa persyaratan bagi kandidat ketua, antara lain warga negara Indonesia, berdomisili di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan, terdaftar sebagai anggota JMSI, membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua, serta menyertakan curriculum vitae. (*)

Exit mobile version