0%
logo header
Sabtu, 26 April 2025 08:56

OJK dan Kemenekraf RI Bangun Kerjasama Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Menekraf RI Teuku Riefky Harsya (masing-masing tengah) usai melakukan penandatanganan kerjasama, di sela-sela Peluncuran Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0, di Kantor OJK Jakarta, kemarin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Menekraf RI Teuku Riefky Harsya (masing-masing tengah) usai melakukan penandatanganan kerjasama, di sela-sela Peluncuran Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0, di Kantor OJK Jakarta, kemarin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementrian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) RI melakukan kerjasama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di bidang ekonomi kreatif.

Kerjasama tersebut dilakukan di sela-sela Peluncuran Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0, yang masing-masing dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Menekraf RI Teuku Riefky Harsya.

“Kami menyambut bahagia dan antusias kerja sama ini, tentunya ini bentuk sinergi atau kolaborasi bersama seluruh stakeholders. Salah satunya Kemenekraf RI,” katanya, usai melakukan penandatanganan, di Kantor OJK Jakarta, kemarin.

Baca Juga : Diskominfo-SP Gowa Edukasi Penguatan Keamanan Siber Sistem Perangkat Digital Daerah

Hal ini pula merupakan bagian dari tekad dan semangat yang sama untuk membangun ekonomi kreatif di masa mendatang. Dimana dengan harapan sektor ekonomi kreatif nsemakin kuat dan kontributif kepada perekonomian nasional, dan tentu kepada kemajuan bangsa dan negara.

Sementara itu, Menekraf RI menekankan pentingnya dukungan pendanaan terhadap perkembangan industri kreatif.

“Melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama hari ini, kami berharap akan semakin banyak pelaku kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan menjadi bagian ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing global,” kata Riefky.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan Baznas Dorong Optimalisasi Penyaluran Zakat Lebih Tepat Sasaran

Ruang lingkup kerjasama yang dilakukan tersebut mencakup kerja sama dan koordinasi. Antara lain, penyediaan, pertukaran, atau pemanfaatan data atau informasi, peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif serta sektor jasa keuangan, penyusunan kajian dan penelitian, pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan, hingga peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.

Hal ini merupakan wujud sinergi pengembangan sektor keuangan digital dan sektor ekonomi kreatif, dengan tujuan mendorong pertumbuhan inovasi berbasis teknologi yang berdampak langsung pada pelaku usaha kreatif dan UMKM di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, dalam peluncuran OJK Infinity 2.0 ini Menekraf RI menyampaikan bahwa sedikitnya terdapat tiga pilar dari strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf) yang tercakup di dalam ruang lingkup kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan OJK, yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah, Begini Penjelasan dan Prosedurnya

“Kami percaya, bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas/asosiasi, media, dan juga lembaga keuangan, kita mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif,” kata Riefky.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646