Republiknews.co.id

OJK Digination Day: Perkuat Sektor Jasa Keuangan Digital yang Tangguh dan Inklusif

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi (kelima kiri) saat menghadiri OJK Digination Day 2025 di Semarang, Jawa Tengah, kemarin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar OJK Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) 2025 di Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini menjadiforum tahunan strategis untuk mengevaluasi perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), serta memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan dalam membangun sektor jasa keuangan digital yang tangguh dan inklusif.

OJK Digination Day 2025 menandai dua tahun berdirinya Bidang Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keu​angan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang dibentuk sebagai bagian dari transformasi kelembagaan OJK pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi menegaskan pentingnya sinergi untuk mempercepat adopsi teknologi di sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional. Sebab, industri tersebut harus berkontribusi dalam memperluas basis investor, konsumen, memperkaya pilihan instrumen keuangan dalam bentuk layanan dan produk yang baru.

“Tentu pada akhirnya meningkatkan kegiatan bisnis sektor jasa keuangan secara lebih luas, dan likuiditas pasar melalui inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, konsumen, dan para pelaku usaha,” katanya, dalam kegiatan, kemarin.

Menurutnya, melalui OJK Digination Day 2025 akan dibangun ruang kolaborasi yang konkret antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat digital. Inisiatif ini mencerminkan komitmen OJK untuk terus memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital yang tangguh, aman, dan inklusif, karena keberhasilan transformasi sektor keuangan sangat bergantung pada kemampuan untuk berinovasi bersama.

Hasan menambahkan bahwa penguatan peran industri IAKD memerlukan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Sebagai motor inovasi, pelaku industri IAKD diharapkan terus menghadirkan produk dan layanan berbasis teknologi yang adaptif terhadap kebutuhan pasar,” imbuhnya.

Berdasarkan data per Juli 2025, terdapat 30 penyelenggara ITSK dan 23 ekosistem di perdagangan aset keuangan digital yang telah memperoleh izin dari OJK. Hal ini menunjukkan tren peningkatan dalam pertumbuhan jumlah pelaku industri IAKD.

OJK Digination Day 2025 menjadi momentum untuk meneguhkan arah kebijakan ke depan dalam membangun ekosistem keuangan digital yang tangguh, adaptif, dan menyeluruh, serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, menyambut baik pelaksanaan OJK Digination Day 2025 di Semarang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah kita untuk memasifkan digitalisasi keuangan di Jawa Tengah, karena dengan digitalisasi tentu saja semuanya akan berjalan lebih efektif, efisien, dan yang jauh lebih penting adalah masalah transparansi dan akuntasi,” terangnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan peluncuran “Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia”. Pedoman ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan platform Penyelenggara terhadap berbagai ancaman siber, memastikan pelindungan aset dan data konsumen, serta mendorong kepercayaan publik melalui kontrol keamanan yang andal, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Selain itu, terdapat pemaparan dan penayangan Mockup Proyek Kerja Sama antara OJK dengan International Labour Organization (ILO) dalam Digitalisasi Ekosistem Industri Sapi Perah. Proyek ini bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi digital dalam rantai pasok industri, mulai dari peternak, lembaga pembiayaan, hingga pasar, sehingga tercipta ekosistem yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui digitalisasi, pelaku usaha di sektor riil, khususnya peternak sapi perah, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, kualitas produk, dan akses terhadap sumber pembiayaan formal. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi inklusi keuangan OJK untuk mendorong pemberdayaan peternakan, sekaligus memperluas kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Exit mobile version