REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap penguatan sekot pariwisata, ekonomi kreatif (ekraf), hingga hilirisasi agrikultur dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat membuka Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah. Pertemuan ini mengambil tema “Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah Melalui Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Mendukung Peluang Pendalaman Pasar Sektor Jasa Keuangan”.
Mahendra menyampaikan bahwa penting adanya upaya pengembangan ekonomi daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satuna dengan mengembangkan sektor agrikultur, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga : Pangkas Pohon dan Relokasi PKL, Ciptakan Tatanan Kota Sungguminasa Lebih Indah
“Saat ini, pertumbuhan ekonomi nasional tidak lagi cukup hanya bertumpu pada motor-motor tradisional yang bergantung kepada ekonomi global. Kita harus memperkuat motor-motor pertumbuhan baru berbasis ekonomi domestik, yang berarti pertumbuhan ekonomi daerah menjadi taruhan penting bagi ketahanan ekonomi nasional,” kata Mahendra, dalam kegiatan, Senin, (28/04/2025).
Menurutnya, OJK selama ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi daerah khususnya di sektor agrikultur, pariwisata dan ekonomi kreatif. Kebijakan tersebut dengan mengarahkan pembiayaan atau penyaluran kredit, serta melibatkan asuransi untuk menjaga risiko yang muncul.
“Ada keterlibatan dari asuransi untuk meng-cover kemungkinan risiko gagal panen atau risiko dari bencana alam yang disebut dengan produk asuransi parametrik,” jelasnya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas
Sehingga dengan upaya tersebut bisa mengurangi beban yang bisa ditanggung atau dibebankan kepada petani yang menjadikan keseluruhan aktivitasnya tidak visible secara bisnis dan tidak cukup laik secara penilaian kredit dan pembiayaan.
Ia menjelaskan, yang dilakukan oleh OJK selama ini selain mendorong pembiayaan atau akses keuangan kepada pelaku usaha di sektor agrikultur, pariwisata dan ekonomi kreatif, juga membentuk ekosistem sektor usaha yang lengkap.
Pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah memerlukan pendekatan baru yakni dengan membangun ekosistem pembiayaan yang mampu memahami karakter unik dari sektor ini. Mulai dari penggunaan intellectual property rights sebagai agunan alternatif, dan penerapan alternative credit scoring.
Baca Juga : Dukung Keberagaman dan Perkuat Nilai Toleransi, Ketua DPRD Sulsel Hadiri Peringatan Hari Raya Waisak
Melalui konferensi ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai potensi hilirisasi sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Indonesia. Termasuk, terbangunnya sinergi kemitraan dalam mengembangkan keunggulan daerah dan memperluas pemanfaatan produk atau layanan sektor jasa keuangan.
“Ini tentunya melalui kolaborasi di bawah wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sehingga dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” harap Mahendra.