Republiknews.co.id

OJK Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Modus Transaksi QR Code

Kepala OJK Sulselbar Darwisman. (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) meminta agar masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan transaksi dengan sistem QR Code. Sebab, hal ini menjadi metode penipuan gaya baru untuk menguras rekening korban.

“Penipuan ini namanya Quishing, modusnya itu pelaku akan memancing korban untuk mendapatkan informasi pribadinya. Kemudian pelaku mengarahkan calon korbannya ke situs web untuk pembayaran, dan meminta informasi pribadi korban pada situs tersebut,” terang Kepala OJK Regional 6 Sulampua Darwisman, di sela-sela Journalist Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan Sulsel, kemarin.

Ia pun meminta masyarakat agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi pembayaran QR Code. Selain itu memastikan tiga upaya pencegahan yang ditawarkan OJK antara lain pertama, jangan percaya QR Code yang dipasang di tempat umum atau diberikan pada orang yang tidak jelas dari mana asalnya.

Kedua, kenali QR Code yang mengarang pada kejahatan. Misalnya, meminta verifikasi data pribadi pengguna. Ketiga, mengaktifkan autentifikasi dua faktor pada seluruh akun keuangan yang ada.

“Makanya hingga hari kami juga masih terus memberikan edukasi ke masyarakat tentang modus penipuan gaya baru ini. Kami telah mendorong tim untuk melakukan edukasi agar berhati-hati menggunakan pembayaran dengan menggunakan QR Code, jika sudah meminta data pribadi maka sebaiknya transaksi diberhentikan,” terang Darwisman.

Ia menyebutkan, untuk saat ini modus penipuan gaya baru tersebut baru ditemukan di nasional, sementara di Sulsel pihaknya belum menemukan adanya laporan sebagai korban penipuan sistem QR Code tersebut.

“Saat ini memang masih terjadi di nasional, kita di Sulsel belum ada laporannya. Tapi kita berdoa dan berharap semoga tidak ada korban, makanya edukasinya kita perkuat melalui tim yang sudah ada,” ujarnya.

Exit mobile version