REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi untuk berperan dalam memperluas inklusi keuangan kepada masyarakat, termasuk bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Upaya ini pun dilakukan dengan hadir dalam Reses Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro ke Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro, Makassar. Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Republik Indonesia Ogi Prastomiyono, Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin, dan jajaran lainnya, serta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani beserta jajarannya.
Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan lembaga jasa keuangan di daerah dan menggali permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat maupun pelaku UMKM, serta mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui peran HIMBARA dan OJK.,
Ogi Prastomiyono dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sektor perbankan berkontribusi sekitar 85 persen dari total pembiayaan UMKM secara keseluruhan. Industri perbankan memiliki peran besar dan jangkauan yang luas, sehingga mampu melayani pelaku UMKM hingga ke pelosok daerah.
“Kami harapkan hasil pertemuan ini dapat memperkuat peran OJK dalam memperluas dan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.
Menurutnya, sejumlah tantangan menyebabkan pembiayaan kepada UMKM belum dapat terlaksana secara optimal. Di antaranya, asimetri informasi yang terjadi antara pihak penyedia dan penerima pembiayaan, serta masih terbatasnya dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan optimalisasi penguatan peran LJK di daerah, pengembangan infrastruktur layanan keuangan, serta harmonisasi kebijakan antara OJK, Komisi XI DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan sektor jasa keuangan yang mendorong inovasi produk keuangan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Fauzi Amro, menjelaskan, sinergi antar pemangku kepentingan merupakan aspek penting dalam mendorong optimalisasi akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Sehingga, kolaborasi lintas pihak diperlukan untuk mengatasi hambatan struktural yang kerap menghambat inklusi keuangan, seperti keterbatasan infrastruktur layanan, rendahnya tingkat literasi keuangan pada kelompok tertentu, serta minimnya inovasi produk keuangan yang relevan dengan kondisi sosial ekonomi daerah.
“Melalui kolaborasi ini, percepatan akses keuangan di daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat kemandirian pelaku usaha, dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Kantor OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menambahkan bahwa OJK di daerah terus mendorong pelaksanaan program pembiayaan bagi UMKM. Beberapa inisiatif yang telah dijalankan antara lain, Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi Selatan (PHINISI) yang bertujuan meningkatkan akses pembiayaan UMKM sekaligus mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap rentenir, serta Program Layanan Literasi dan Inklusi Keuangan ke Daerah ku (LayarKu).
“Ini berfokus pada optimalisasi peran LJK melalui jaringan kantor cabang di kabupaten dan kota untuk memberikan literasi dan memperluas akses keuangan bagi masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, OJK mengharapkan dukungan Komisi XI DPR RI agar harmonisasi kebijakan yang dirumuskan bagi pelaku UMKM dapat menjadi percontohan untuk optimalisasi sektor lainnya guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
