REPUBLIKNEWS.CO.ID, TORUT — Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pelajar menjadi kelompok prioritas pemberian literasi dan inklusi keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar.
Kali ini dibawah naungan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulawesi Selatan, yang terdiri dari OJK Sulselbar dan Bank Indonesia Sulawesi Selatan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaksanakan edukasi dan sosialisasi keuangan. Dimana, dengan mengangkat tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”.
Edukasi tersebut menyasar 400 pelajar di SMA Negeri 2 Rantepao, pada Senin, 21 Juli 2025 dengan topik “Edukasi Keuangan Digital dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal”. Sementara, di jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, kegiatan berlangsung di Ruang Pola, Kantor Bupati Toraja Utara, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Asisten Direktur Otoritas Jasa Keuangan, Indra Natsir Dahlan mengungkapkan, edukasi terkait waspada investasi ilegal harus dimulai dari struktur pemerintahan. Sebab, mereka merupakan tangga pertama bagi layanan keuangan ketika layanan tersebut ingin mengakses masyarakat.
“Jika pegawai pemerintahan sadar bahwa layanan tersebut Ilegal, maka layanan dimaksud tidak akan bisa memasuki lapisan masyarakat kita. Makanya ASN sebagai pemberi layanan di sektor pemerintahan perlu memahami hal ini,” ungkapnya, dalam pertemuan, kemarin.
Sementara, pada segmen pelajar pemberian edukasi keuangan, khususnya yang menyangkut pada aktivitas keuangan ilegal juga sangat penting. Apalagi, pelajar menjadi salah satu target prioritas OJK dalam peningkatan literasi keuangan, khususnya terkait kewaspadaan terhadap investasi.
“Karena mereka berada pada fase awal pembentukan pola pikir dan kebiasaan keuangan. Pada usia pelajar, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, risiko, serta cara membedakan antara produk investasi legal dan ilegal masih terbatas, sementara akses terhadap informasi digital yang masif membuat mereka rentan terhadap penawaran investasi yang tidak sesuai ketentuan atau bersifat ilegal,” jelasnya,
Selain itu, kelompok pelajar memiliki karakteristik sebagai digital native yang aktif menggunakan media sosial dan platform daring, yang sering kali menjadi saluran penyebaran penawaran investasi bodong. Jika tidak dibekali dengan pemahaman keuangan yang memadai, mereka berpotensi menjadi korban praktik keuangan ilegal, atau bahkan terlibat tanpa sadar dalam penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dengan menjadikan pelajar sebagai target prioritas, OJK berupaya membangun fondasi literasi keuangan sejak dini. Langkah ini diharapkan dapat menanamkan pemahaman mengenai prinsip kehati-hatian, mengenali ciri-ciri investasi legal dan ilegal, serta mengembangkan pola pikir kritis dalam menilai penawaran keuangan.
“Dengan begitu, pelajar bukan hanya terlindungi dari potensi kerugian akibat investasi ilegal, tetapi juga dipersiapkan menjadi generasi yang cerdas dan bijak dalam mengambil keputusan keuangan di masa depan,” terang Indra Natsir.
Ia menilai, saat ini yang menjadi tantangan bagi kaum muda atau pelajar dalam memahami aktivitas keuangan legal antara lain, rendahnya literasi keuangan, derasnya arus informasi menyesatkan di media sosial, serta karakteristik generasi muda yang cenderung menyukai hal instan dan berisiko tinggi. Selain itu, minimnya pengalaman mengelola keuangan membuat mereka sulit membedakan produk dan lembaga keuangan yang berizin.
“Karena itu, diperlukan edukasi berkelanjutan dengan metode yang sesuai gaya komunikasi mereka serta dukungan dari keluarga, sekolah, dan komunitas,” harapnya.
Sementara, Bupati Toraja Utara, Frederik Vitor Palimbong, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dimaksud, dan berharap agar kedepannya OJK dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam memajukan tingkat literasi keuangan masyarakatnya. Terutama, kepada kelompok pelajar dan aparat pemerintahan.
“Dengan kegiatan seperti ini tentunya akan membuat pelajar kita, ASN kita lebih kritis dalam
mengelola keuangannya,” ujarnya.
Melalui serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan berharap masyarakat semakin memahami risiko yang ditimbulkan dari aktivitas keuangan ilegal, sehingga mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penawaran investasi yang tidak berizin dan berpotensi merugikan di kemudian hari.
