Republiknews.co.id

OJK Sulselbar, Pemkab Lutim dan PUJK Tingkatkan Akses Keuangan Petani Kakao

OJK Sulselbar berkolaborasi dengan Pemkab Lutim dan PUJK untuk mendorong akses keuangan bagi kelompok tani kakao di Luwu Timur melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Edukasi Keuangan kepada Petani Komoditas Kakao", di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, kemarin. (Dok. OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUTIM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK Sulselbar) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam hal ini PT Comextra Majora mendorong peningkatan akses keuangan bagi kelompok petani kakao.

Komitmen ini difasilitasi melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Edukasi Keuangan kepada Petani Komoditas Kakao”, di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah langkah nyata dalam memperluas akses keuangan, serta memperkuat literasi keuangan bagi para petani kakao sebagai salah satu sektor unggulan di daerah tersebut,” ujar Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan, OJK Sulselbar, Arif Machfoed, dalam keterangannya, kemarin.

Kerjasama yang terbangun antara kelompok petani kakao di Luwu Timur bersama PT Comextra Majora yang difasilitasi OJK Sulselbar menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi berkelanjutan. Sinergi tersebut pun diharapkan memberikan dampak positif bagi penguatan komoditas kakao, peningkatan kesejahteraan petani, serta percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Arif, upaya memperkuat hubungan antara sektor jasa keuangan dan sektor riil melalui pola kemitraan terpadu menjadi hal penting untuk dilakukan. Hal ini sejalan dengan semangat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta peran strategis OJK dalam memperdalam sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Hal penting juga bahwa peningkatan akses keuangan harus disertai dengan literasi keuangan yang baik. Apalagi, mengingat maraknya penipuan keuangan, investasi ilegal, dan modus kejahatan digital, sehingga masyarakat perlu lebih waspada dan memahami cara mengelola keuangan secara bijak,” terangnya.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Andi Juana Fachruddin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang esensial bagi masyarakat.

“Kolaborasi OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan dunia usaha merupakan bentuk sinergi yang diperlukan untuk mendorong percepatan ekonomi serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Luwu Timur,” terangnya singkat.

Sementara, pelaksanaan edukasi keuangan dilakukan dengan memberikan materi mencakup pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan formal, tips pengelolaan keuangan, serta kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal dan potensi kejahatan keuangan digital.

Melalui kegiatan ini, para petani diharapkan dapat memanfaatkan layanan keuangan dengan lebih aman, bijaksana, dan produktif sesuai kebutuhan usaha mereka.

Exit mobile version