0%
logo header
Kamis, 28 Juli 2022 21:06

Ombudsman NTT Terima Dokumen Aduan Masyarakat Dinas Penanam Modal Kabupaten Flotim

Fathir
Editor : Fathir
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur Diskusi Bersama Tim dari Dinas Penanam Modal Kabupaten Flores Timur. (Foto: Istimewa)
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur Diskusi Bersama Tim dari Dinas Penanam Modal Kabupaten Flores Timur. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID- KUPANG– Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima dokumen laporan pengaduan masyarakat semester I, dan laporan hasil survei kepuasan masyarakat periode Januari – Juni 2022, dari Dinas Penanam Modal Kabupaten Flores Timur, Rabu (27/7/2022).

“Kami berdiskusi banyak hal seputar kesiapan Kabupaten Flores Timur membangun, atau merehab gedung yang sudah ada menjadi gedung Mal Pelayanan Publik Flores Timur,” kata Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman NTT.

Dalam pertemuan bersama tim Dinas Penanam Modal Kabupaten Flores Timur, Darius menambahkan, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sendiri, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor: 89 Tahun 2021. Dimana jelas Darius Beda Daton, ditegaskan bahwa pemerintah kabupaten/ kota wajib menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik di daerahnya.

Baca Juga : Ombudsman NTT Soroti Kinerja Aggota Polres Flotim dalam Kasus Tindak Pidana Pengerusakan

“Pembangunan MPP dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah, cepat dan murah untuk mengakses layanan yang terintegrasi dalam satu tempat. Saat ini, dari 21 Kabupaten dan 1 Kota di NTT, baru terdapat 2 kabupaten yang telah membangun MPP, yaitu Kabupaten Belu dan Kabupaten Ngada,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT sendiri sudah menargetkan pembangunan MPP di seluruh NTT, paling lambat pada tahun 2024 mendatang.
Tentu lanjut Darius, membangun MPP tidak mudah terutama karena kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Karena itu pembangunan mesti dilakukan secara bertahap, dimulai dari membangun gedung terlebih dahulu, diikuti dengan membangun sistem dan menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki pola pikir maju,” kata Darius.

Baca Juga : Terduga Pelaku Pembakaran Motor Dilepas, Keluarga Sesalkan Kinerja Anggota Polres Flotim

Dirinya juga berharap Kabupaten Flores Timur menjadi kabupaten ketiga di NTT yang bisa membangun gedung MPP, semata-mata agar pelayanan kepada seluruh masyarakat Flores Timur mejadi lebih mudah, murah dan cepat.

“Tetap semangat dan terus melayani dengan lebih sungguh. Flores Timur bisa,” kata Darius.(*)

Penulis : Tarwan Stanis
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646