OPD Kompak Tak Hadir, RDP Hasil PSU Pilkades Aska di Sinjai Dijadwal Ulang

OPD Kompak Tak Hadir, RDP Hasil PSU Pilkades Aska di Sinjai Dijadwal Ulang

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sinjai terkait penyampaian aspirasi masyarakat perihal keberatan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 1 Dusun Haempengge, Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, tidak dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari sejumlah undang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat tersebut hanya BPD Aska, Ketua PPKD Aska, Plt. kepala Desa Aska, dan Camat Sinjai Selatan yang hadir.

Sementara undangan lainnya dari pihak organisasi perangkat daerah yakni Ketua PPKD Kabupaten atau Sekretaris Daerah Sinjai, Asisten I, Inspektur Daerah, Kesbangpol, Dinas PMD, dan Kabag Hukum Setdakab kompak tak Hadir.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa mengatakan agenda Rapat Dengar Pendapat terkait hasil PSU Desa Aska terpaksa dijadwal ulang dikarenakan organisasi perangkat daerah tak hadir. Alasannya, dikarenakan Sekretaris Daerah berada di Luar Kota Sinjai.

“Pak Sekda berada di luar kota sehingga disposisi suratnya tidak sampai sehingga akan dijadwal ulang,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, warga Desa Aska melakukan unjuk rasa memprotes hasil keputusan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS I dusun Hampangnge pada Pilkades Aska dan meminta hasil PSU dibatalkan karena bertentangan dengan Undang-undang.

Penulis : Asrianto