Oleh: Arman Sine (Mahasiswa Jurusan Sosiologi Agama, UIN Alauddin Makassar)
REPUBLIKNEWS.CO.ID, – Pendidikan, banyak orang yang menafsirkan sebagai alat transormasi ilmu pengetahuan, alat pembentukan karakter atau watak. Akan tetapi banyak orang pula orang mengartikan pendidikan sebagai suatu media atau wahana untuk menanamkan nilai-nilai moral dan ajaran keagamaan, alat pembentukan kesadaran bangsa, alat meningkatkan taraf ekonomi, alat mengurangi kemiskinan, alat mengangkat status sosial, alat menguasai teknologi, serta media untuk menguak rahasia alam raya dan manusia.
Namun banyak praktisi dan pemikir pendidikan yang menempatkan pendidikan justru sebagai wahana untuk menciptakan keadilan sosial, wahana untuk memanusiakan manusia, serta wahana untuk pembebasan manusia.
Berbagai kebudayaan dan keyakinan umat manusia, sesungguhnya terus menerus berusaha untuk menjaga dan mempertahankan penyelanggaraan pendidikan secara turun-menurun. Peyelenggaraan pendidikan selanjutnya menjadi kewajiban kemanusiaan maupun sebagai strategi budaya dalam rangka mempertahankan kehidupan mereka.
Itulah makanya, melihat begitu pentingnya pendidikan bagi umat manusia, banyak peradaban manusia yang “mewajibkan” masyarakatnya untuk tetap menjaga keberlangsungan pendidikan. Misalnya saja bagi kalangan dunia Muslim ada tradisi keyakinan keagamaan yang berbunyi bahwa “menuntut ilmu itu merupakan kewajiban bagi kaum muslim lelaki maupun perempuan”. Bahkan masih dilanjutkan dengan anjuran, tuntutlah ilmu sampai ke negeri China.
Banyak tradisi dan keyakinan manusia menekankan akan pentingnya pendidikan dan mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Semua anjuran tersebut semata didasarkan karena keyakinan bahwa eksistensi umat manusia akan terancam jika pendidikan diabaikan. Dalam perjalanan peradaban manusia selanjutnya, mereka senantiasa menjaga dan melanjutkan tradisi pendidikan melalui berbagai bentuk dan institusi pendidikan.
Masing-masing model dan bentuk pendidikan tersebut saling berlomba untuk mendidik manusia.
Berbagai usaha yang dilakukan untuk melakukan pendidikan tersebut, lambat laun memunculkan berbagai model dan institusi pendidikan yang tercatat dalam sejarah pendidikan, sebagian bentuk dan institusi tersebut sebagian besar telah punah, namun beberapa masih tetap bertahan. Institusi pendidikan itu misalnya saja Academia di Yunani, Padepokan atau Pesantren di Jawa, Monastery di kalangan Gereja, Madrasah di kalangan masyarakat Muslim ataupun Santiniketan di India dan masih banyak lagi.
Salah satu institusi pendidikan yang sekarang menjadi model yang dominan adalah yang dikenal dengan “sekolah” ataupun “universitas”. Dewasa ini umat manusia tengah memasuki suatu zaman baru yang ditandai dengan menguatnya paham Pasar bebas, yang dikenal sebagai zaman Globalisasi atau Neoliberal.
Tradisi umat manusia untuk mempertahankan eksistensi mereka melalui Pendidikan di perguruan tinggi mendapat tantangan, karena pendidikan ternyata bagi sebagian manusia dapat digunakan untuk mengakumulasi kapital (modal) dan mendapatkan keuntungan.
Bagaimana mungkin tradisi manusia tentang visi pendidikan sebagai strategi untuk eksistensi manusia yang telah di reproduksi berabad-abad selama ini, diganti oleh suatu visi yang meletakkan pendidikan sebagai komoditi.
Masalah lain yang ditemukan dalam pendidikan di perguruan tinggi saat ini adalah ruang ekpresi mahasiswa dalam mencari ilmu pengetahuan didukung oleh kebijakan institusi kampus, banyak sekali ditemukan kebijakan-kebijakan kampus yang sama sekali tidak mempunyai dampak apa-apa bahkan kebijakan itu hanyalah kebijakan untuk menutup ruang mahasiswa dalam hal ini adalah kebijakan pelarangan berorganisasi extra kampus di kampus-kampus negeri bagi mahasiswa baru dan ancaman Drop Out (DO) dini yang mengahantui mahasiswa baru.
Masih banayak lagi kebijakan-kebijakan kampus yang tidak pro kepada mahasiswa yang tidak dapat menampung keinginan mahasiswa, padahal objek utama dalam kampus adalah mahasiswa, tapi sekarang kita dapat melihat bahwa mahasiswa menjadi subjek dalam kampus yang tidak sama sekali dilibatkan disetiap perumusan kebijakan.
Sasaran pendidikan dalam kampus adalah mahasiswa, bukan birokrasi kampus. Karena sasaran kampus adalah mahasiswa dari situ setiap kebijakan harus lebih pro kepada mahasiswa dan tidak mendiskreditkan mahasiswa.
Bagaimanakah cara pengambilan keputusan tentang kebijakan kampus agar pro kepada mahaiswa.?
Melibatkan pihak mahasiswa dalam hal ini organisasi intra/ekstra mahasiswa dalam setiap pengambilan kebijakan kampus yang mengarah kemahasiswa dengan setiap rapat pimpinan harus dihadirkan lembaga-lembaga kemahaiswaan kampus tersebut. Melihat realitanya setiap kebijakan atau aturan yang dikeluarkan oleh birokrasi kampus tanpa mengundang mahasiswa sebagai objek dalam kampus yang menjalankan setiap kebijakan atau aturan tersebut.
Mahaisiwa adalah penerus bangsa (iron stock), kalau kualitas pendidikan kita seperti ini, masa depan bangsa akan menjadi sebuah mimpi indah yang tidak akan terlaksana, pendidikan kita mengandung hegemoni besar yang membuat mahasiswa tidak memiliki mental dalam menghadapi tantanagan besar di depan. Kalau mengutip perkataan Tokoh Poulo Freire, seharusnya pendidikan menjadi alat menumbuhkan kesadaran kritis .
