Republiknews.co.id

OPINI : People Power dan Hilangnya Arti Kemanusiaan

Andi Saliwu.

Oleh : Andy Saliwu (Mahasiswa Jurnalistik UMI)

REPUBLIKNEWS.CO.ID – Dalam kerangka negara, terminologi People Power sebenarnya bukan hanya hadir belakangan ini. jauh sebelumnya istilah people power sudah lahir secara organik dalam pusaran sejarah diberbagai belahan dunia.

Secara artikulasi, people power dipahami sebagai kekuatan rakyat yang bergerak secara masif untuk memprotes penguasa otoriter. Bahkan secara ekspresi narasi tentang ini telah berhasil menggulingkan berbagai rezim dibelahan dunia seperti yang pernah terjadi di Filipina pada tahun 1986 silam.

Dengan sebutan revolusi EDSA (Epifano de los Santos Avenue), atau sebuah demonstrasi yang dilakukan secara damai masyarakat Filipina mengakhiri rezim Ferdinand Marcos yang dianggap menyalahgunakan wewenang demi kepentingan kolusi dan korupsi.

Demikian juga Tunisia yang dikenal dengan Revolusi Yasmin, untuk memprotes pemerintah yang otoriter seorang penjual buah dan sayur Mohamed Bouazizi melakukan aksi pembakaran diri, aksi tersebut menyulut gerakan massa melakukan demonstrasi besar-besaran diseluruh negeri sebagai protes dan untuk menumbangkan Presiden Tunisia, Zainal Abidin Ben, pada tahun 2010.

Dan pada tahun 1998 tepatnya di bulan mei, people power juga terjadi di Indonesia, hal ini tentu masih terekam dengan baik dibenak kita masing-masing tentang betapa dahsyatnya masyarakat dari semua level bergerak bersama-sama melawan penguasa untuk memperjuangkan reformasi.

Pada saat itu, kelompok masyarakat menyuarakan kritik terhadap pemerintahan orde baru setelah 32 tahun berkuasa dan meminta Soeharto untuk turun dari tahta kepresidenannya.

Perlu diketahui terjadinya gerakan people power di tiga Negara tersebut atau sebagian wilayah dunia turut dipengaruhi oleh kondisi geopolitik negara yang menganut sistem monarki absolut atau semi-demokrasi yang otoriter. Kemudian rakyat memerlukan gerakan people power untuk menumbangkan pejabat negara dengan harapan digantikan oleh pejabat lain yang dapat menjalankan sistem pemerintahan yang lebih demokratis sesuai dengan kaidah negara baik itu menyangkut hukum, ekonomi, agama dan sosial politik.

Pasca perlehatan pesta demokrasi 17 april 2019 kemarin, Amien Rais mencoba membangkitkan frasa indah tentang kenangan people power di berbagai belahan dunia.

Amien mengancam akan mengerahkan kekuatan rakyat pada 22 Mei kepada Komisi Pemilihan Umum karena mengindikasi ada 1.261 kecurangan dibalik kemenenangan pasangan calon Jokowi-Ma’aruf di 21 Provinsi dengan total suara 85.607.362 atau 55,50 persen yang berselisih 16.957.123 suara dari Perolehan suara Prabowo-Sandiaga 68.650.239 suara di 17 Provinsi. (21 : 13).

Anggapnya kemenangan itu memang harus digugat dan akhirnya sejumlah lembaga negara independent termaksud petahana dibuat kalang kabut oleh eksperesi people power ini.

Demikian nafas people power memang diciptakan untuk menularkan virus kepanikan kepada setiap rezim pemerintahan, namun semua itu terjadi karena gejolak geopolitik yang memang harus dirubah seperti pemerintah yang otoriter, terjadi krisis ekonomi atau tidak terpenuhinya hak asasi manusia.

Namun benarkah people power kali ini ber-arogansi sama dengan people dimasa sebelumnya, dimotori oleh rakyat untuk mengkritisi pemerintahan yang otoriter guna mencapai negara yang demokratis atau sebuah negara dengan kedaulatan rakyat.

Alih-alih dirangsang oleh rakyat, makna people power kali ini malah dibajak dan direduksi nilainya menjadi sebuah kepentingan kelompok elit karena gagal merebut kekuasan lewat mekanisme demokrasi.

Meski benar ada ungkapan cacat pada perlehatan pemilu yang digelar 17 april lalu. namun sebagai figur publik, harusnya politisi dari pihak oposisi tetap memberi etiket baik kepada pendukungnya bukan malah mendesain people power sebagai alat provokasi hingga merangsang terjadinya konflik horizontal didalam tubuh Negara, apalagi pihak yang berkewajiban sebagai penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU sudah melaksnakan tugasnya dengan baik yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2.767 TPS dari total 810.329 TPS yang tersebar di berbagai Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh indonesia.

Sebenarnya Jika ditinjau secara general, riak yang dilakukan oleh pihak oposisi dengan gaung people power tidak sebatas memprotes hasil pemilu saja, tapi dapat dipahami sebagai sikap tidak percaya terhadap kredibilitas KPU yang diartikan sebagai suatu ekspresi yang memandekkan demokrasi, padahal pada proses rekapitulasi akhir di KPU pada tanggal 21 mei kemarin turut dihadiri juga oleh para saksi di dua kubuh paslon.

Fatalnya, people power yang mereka usung adalah bentuk pengebirian makna yang harusnya dibangun oleh rakyat malah dimanipulasi nilainya untuk kepentingan elit politik dengan memainkan isu SARA.

Penting untuk ditegaskan, pertama sejarah people power tidak pernah bicara SARA atau identitas politik lainnya, tetapi sebagai bentuk kekuatan kritik terhadap pemerintahan otoritatif yang digerakan oleh kesadaran massa, sekali lagi bukan doktrin manipulasi elit dengan embel-embel retoris.

Kedua, jika oposisi benar-benar masih tidak percaya terhadap integritas penyelenggara dalam mensuksesi pemilu dengan jalur PSU, harusnya pihak oposisi dapat menempuh mekanisme hukum yang ada, misalnya menujukan bukti otentik kecurangan dan mengkordinasikannya ke Bawaslu dan DKPP. Jika masih tidak diindahkan, gedung MK masih berdiri kokoh.

Bukan hanya itu, sebagian massa dalam people power tanggal 22 mei kemarin adalah massa yang digerakan karena bayaran rupiah, lalu peranan mereka hadir sebagai lakon perusuh yang turut menyebabkan delapan korban jiwa turut hilang dan 200 lainnya mengalami luka-luka dari gerakan people power.

Jika sudah begini, apakah gerakan people power masih dapat dikatakan sebagai gerakan damai yang mengatasnamakan kepentingan bersama?

Tentu tidak, karena jika gerakan itu adalah gerakan bermotif kepentingan bersama tentu korban luka dan delapan nyawa yang hilang itu akan menjadi duka kita semua.

Pada titik ini, sebagai manusia yang menjunjung tinggi kemanusian, hemat saya tidak lagi berpikir tentang siapa Presiden, atau bagaimana goung people power selanjutnya, tapi lebih kepada sikap tuntutan bagi siapa yang melakukan kekerasan apalagi sampai merenggut nyawa harus bertanggungjawab secara penuh untuk diadili dengan mekanisme hukum yang ada. Ditindak lanjuti dengan setegas-tegasnya tanpa melihat identitas dan jabatannya apa.

Kalau sudah demikian dapatlah kita pahami narasi politik yang dipertontankan oleh elit kita tak ubahnya sebatas penciptaan kegaduhan massal, hampir disegala ruang politik kerap kali kita melihat roman yang tidak ramah, banyak konflik terjadi karena gesekan dan benturan kepentingan lalu tidak terhitung pula korban manusia yang jadi tumbal atasnya.

Lingkaran kekerasan berlatar belakang politik tidak akan pernah putus jika arti politik saja masih dipahami sebagai upaya untuk merebut kepentingan, bukan sebagai cara menumbuhkan negara yang seperti seharusnya, akhirnya implementasi etik politik tidak pernah mendapatkan ruang direalitas politik praksis, baik tataran individu, masyarakat, maupun
bangsa dan negara.

Harusnya demi menjadi seorang negarawan, output politik kita senantiasa berakhir dengan nilai kemanusiaan, ejewantah sederhananya adalah kita patut menjadi lokomotif kedamaian agar bangsa ini tetap utuh dan terhindar dari segala konflik horizontal baik itu karena persoalan ekonomi, politik, budaya dan lain sebagainnya.

Hal ini akan menjadi sangat mudah jika semua masyarakat dalam negara lebih memprioritaskan sikap kemanusiaan terhadap manusia lainnya. Demikian juga tujuan kita bernegara yang harus bertumpuh pada kemanusiaan. Jika semua orang sudah bersikap demikian maka negara yang kita cintai ini akan menjadi rumah yang indah bagi kita semua.

Exit mobile version