REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Khilafatul Muslimin merupakan Ormas yang melanggar hukum Indonesia. Sebab, ormas tersebut berupaya melakukan propaganda kepada masyarakat. Propaganda tersebut bertujuan mengganti ideologi Pancasila.
Pernyataan ini disampaikan Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto saat bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers terkait Ormas Khilafatul Muslimin, Kamis (16/06/2022) kemarin.
“Tadi disampaikan ormas ini telah melanggar hukum di Indonesia dan mereka melakukan propaganda untuk mengajak masyarakat lain mengikuti paham mereka,” ujar Mayjen Untung.
Pada kesempatan yang sama, Pangdam Jaya mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjauhkan masyarakat dari paham Khilafatul Muslimin. Jangan sampai masyarakat terjerumus paham tersebut.
“Tugas kita bersama untuk menghindarkan masyarakat terjerumus dalam paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Pol Imran menyatakan ormas Khilafatul Muslimin merupakan kejahatan tersembunyi. Pergerakan ormas ini yang sering kali tidak terlihat (invisible crime) ini bertentangan dengan ideologi negara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan Khilafatul Muslimin adalah gerakan kejahatan yang masuk kategori offences against the state. Ormas itu telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah.
“Mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan empat pilar kebangsaan,” tegas Fadil.