REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Setelah delapan (8) Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan Muhammad Thoriq Husler (MTH) – Budiman pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur 2020 lalu mengerucutkan dua nama Calon Cakil Bupati (Cawabup) Luwu Timur, Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur menunggu kelengkapan berkas kedua calon.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur (Sekwan), Aswan Azis, yang juga Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur, “Kami tunggu berkas kedua calon, kan ada dokumen rekomendasi, surat pengunduran diri. Kalau ada itu (berkas lengkap), kemudian diusulkan ke pimpinan DPRD melalui Bupati untuk ditetapkan,” kata Aswan, Senin (5/12/2022).
Sebelum resmi jadi calon, lanjut Aswan, para calon sudah wajib melengkapi berkas yang di dalamnya ada surat pengunduran diri, dan rekomendasi partai politik. Surat rekomendasi sudah dimiliki masing-masing bakal calon wakil Bupati ini.
“Surat rekomendasi sudah berlaku, sebelum ditetapkan, sudah harus lengkap berkasnya,” ujar Aswan.
Terkait jadwal pemilihan wakil bupati, Aswan mengatakan tergantung cepat atau lambatnya berkas dari para bakal calon.
“Saya belum tahu kapan, tergantung kelengkapannya, kalau cepat, cepat dilakukan pemilihan. Kami sudah minta agar berkas yang dibutuhkan segera dilengkapi dan disetor ke panlih,” imbuhnya.
