REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO — Pasca kebakaran yang terjadi di Pasar Tempe beberapa hari lalu, Dinas Perdagangan Kabupaten Wajo mengundi Lapak.
Pengundian Lapak sementara tersebut berlangsung pada Selasa (03/09/2019) didepan Pasar Tempe Kabupaten Wajo dan disaksikan oleh Wakil Bupati Wajo, Amran.SE, Sekda Wajo Amruddin, Anggota DPRD Wajo Sudirman Meru, Kasat Pol PP Kabupaten Wajo, Kapolsek Tempe, Danramil Tempe serta ratusan pedagang korban Kebakaran.
Wakil Bupati Wajo H. Amran,SE secara tegas menginginkan bahwa yang diutamakan mendapatkan Lapak yaitu para pedagang yang terkena musibah kebakaran.
“Tidak ada istilah ‘Daeng Mareppe’ (orang dekat), pengundiannya diutamakan kepada Pedagang yang merupakan korban kebakaran dan tidak diperbolehkan mendapat 2 jatah Lapak,” tegas H. Amran.
Ia mengatakan, bahwa bagi Pedagang yang telah mendapatkan Lapak itu digunakan secara gratis alias tidak ada lagi pungutan apapun dan jika ada bukti menarik pungutan maka akan diberikan sanksi tegas kepada pelaku.
“Saya harapkan dalam pengundian ini disesuaikan jenis usahanya dan menandatangani persetujuan pembagian tempat,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Wajo Andi Sudirman mengungkapkan, pengundian disesuaikan pembagian kelompok jenis usaha secara terbuka.
“Tidak ada pungutan, baik pungutan sampah maupun pungutan Retribusi,” kata Andi Sudirman.
Dibeberkan pula bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo melalui Dinas Perdagangan akan mempercepat proses Pembangunan Pasar Tempe.
“Kita semua berdoa agar Pembangunan Pasar Tempe cepat terealisasi dan akan diupayakan Pembangunannya melalui Dana APBN,” ungkap Andi Sudirman lagi.
Untuk diketahui, pengundian lapak diperuntukan bagi Pedagang korban kebakaran yang jumlahnya mencapai 700 orang. (Yusuf)
