REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto memantau langsung layanan publik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Jeneponto pasca lebaran hari Raya idul Fitri 1443 H.
Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur mengatakan pemantauan ini dilakukan hanya semata-mata untuk membangun komitmen terhadap pemberian layanan pemerintah terhadap masyarakat.
” Pemantauan ini dilakukan hanya semata-mata untuk membangun komitmen pelayanan pemerintah terhadap masyarakat,” ungkap Arifin Nur, Kamis, (12/05/2022).
Ia menjelaskan kalau pantauan ini dilakukan di beberapa SKPD diantaranya Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan, Badan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, dan Sekretariat DPRD Jeneponto, karena pasca lebaran masih terdapat kecenderungan ASN selaku abdi Negara menambah waktu cuti lebaran sehingga diperlukan punishment terhadap aparatur negara yang tidak disiplin.
” ASN selaku abdi negara harus memberikan contoh yang terbaik, bukan menambah waktu cuti lebaran sehingga diperlukan punishment terhadap ASN yang tidak disiplin,” tegas Arifin Nur.
Selain itu ia meminta kepada tim kode etik memberi pembinaan kepada ASN yang masih menambah cuti pasca lebaran.
Dia juga berharap agar seluruh aktivitas perangkat daerah lingkup pemkab Jeneponto komitmen untuk peningkatan layanan kepada masyarakat,” Sekda Jeneponto.
Hadir mendampingi Sekda, Kepala BKPSDM, H. Muhammad Basir, Asisten I Mustaqbirin, Kepala BPKAD A. Armawi dan Tim Kode Etik.
