Republiknews.co.id

Pegawai Kemenkumham Salurkan Zakat Melalui Baznas

Penyerahan zakat jajaran pegawai Kemenkumham secara simbolis dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (tengah duduk) kepada perwakilan Baznas, Senin (17/04). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak turut menyaksikan penyerahan zakat fitrah pada jajaran pegawai Kemenkumham RI kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Penyerahan zakat secara simbolis dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej kepada perwakilan Baznas dengan jumlah zakat fitrah sekitar Rp1.453.917.072.

“Semoga zakat yang dikumpulkan dari jajaran pegawai Kemenkumham kemudian dikumpulkan untuk disalurkan Baznas ini tepat sasaran. Dimana bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” kata Liberti usai menghadiri secara virtual, Senin (17/08/2023).

Sementara, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan, dengan menyalurkan zakat melalui Baznas. Tentunya menjadi komitmen bahwa Kemenkumham turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sosial.

“Seperti pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi contoh bahwa bagaimana menyisihkan harta, menyalurkan dan memanfaatkannya dengan benar yaitu dengan berzakat melalui Baznas. Sebab dana yang dikelola dengan cara profesional dan transparan.

“Terima kasih kepada Baznas yang telah menghimpun, mengelola dan menyalurkan zakat di jajaran Kemenkumham,” katanya lagi.

Sementara, Ketua Baznas Prof. Noor Achmad menyampaikan apresiasi pada Kemenkumham atas kepercayaan dalam menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

“Apa yang kita lakukan dengan kegiatan zakat ini, mempunyai pengaruh yang sangat besar terutama pada pembinaan generasi muda, dan ini mudah-mudahan menjadi salah satu bagian dari pembinaan yang dilakukan Kemenkumham,” ungkapnya.

Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada mereka yang sangat membutuhkan, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrim yang masih dijumpai.

“Termasuk juga untuk masyarakat di daerah perbatasan dan yang mereka yang tertimpa bencana,” terangnya.

Exit mobile version