Republiknews.co.id

Pelajar SMAN 5 Sinjai Desak Lima Andikpas Dikeluarkan dari Sekolah

Siswa-siswi SMA 5 Sinjai, saat menggelar demonstrasi di depan Sekolahnya, Rabu (24/08/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Aksi Demonstrasi ratusan Siswa-siswi SMA Negeri 5 Sinjai yang dilakukan dua hari berturut-turut (25-26/8/2022) kemarin menuntut lima anak didik permasyarakatan dari LPKA Maros untuk dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Meski hanya titipan dan belum terdaftar di Dapodik, ratusan siswa-siswi yang memegang spanduk terus meminta agar mengeluarkan lima orang dari daftar sebagai siswa dan mendesak kepala sekolah SMA Negeri 5 Sinjai mundur.

Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Sinjai, Aliyudin mengatakan surat pemindahan lima siswa ini kami terima 5 hari yang lalu untuk dititip di sekolah kami. Hanya saja, kami selaku pihak sekolah taat undang-undang dan tak ingin menelantarkan anak tersebut maka kami terima.

“Mereka ini hanya dititip dan kami tak ingin sejumlah anak tersebut kehilangan jam belajar meski ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di Kabupaten Maros,” ujar saat dikonfirmasi via telpon Sabtu,(27/8/2022).

Untuk itu kata Aliyudin, berdasarkan petunjuk dan pertimbangan semua pihak, maka dalam penyelesaiannya diputuskan agar 5 anak didik permasyarakatan tersebut dipindahkan kembali ke sekolah asalnya yakni SMA Negeri 1 Sinjai.

“Sudah kita kembalikan ke sekolah sebelumnya, secara administrasi mereka tidak lagi sebagai siswa yang dititip di sekolah kami,” tutupnya.

“Selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama kepala cabang dinas pendidikan wilayah V dan Dinas DP3AP2KB Sinjai untuk difasilitasi di sekolah formal atau informal lainnya,” pungkasnya.

Exit mobile version