Pelaku Perampasan Mobil di Jeneponto Ditangkap Polisi

Pelaku Perampasan Mobil di Jeneponto Ditangkap Polisi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Tim Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap terduga pelaku perampasan mobil yang terekam kamera CCTV milik Dinas Kominfo Jeneponto.

Terduga pelaku ditangkap sekitar dua jam setelah kejadian.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kanit Resmob Aipda Abd.Rasyad bersama aparat gabungan Polsek Kelara.

Menurut Abd.Rasyad, pelaku ditangkap di perbatasan Jeneponto – Gowa dia bersembunyi didalam kebun milik warga.

“Iya, sudah kita amankan terduga pelaku di perbatasan Jeneponto – Gowa tepatnya di Pannyawakkang, Kelurahan Tolo, Kabupaten Jeneponto, dia bersembunyi di dalam kebun milik warga,” ungkap Kanit Resmob Abd.Rasyad saat di hubungi Via Whatssapp, Kamis, (27/01/22).

Abdul Rajab (60) merupakan warga Pattiro, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Selain itu, Pelaku juga di ketahui pernah mencalonkan diri sebagai calon kepala Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Penulis : A Nurul Gaffar