REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Memiliki penyakit apapun baik itu bukan corona, akan menjadi penghalang bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal Pelni. Penolakan terhadap pasien yang sakit ini disampaikan oleh General Manager PT Pelni Cabang Baubau Ahmad Sadikin.
“Persyaratan penumpang harus kami verifikasi, apa benar atau tidak, harus rapid tes dan ada surat dari gugus tim covid-19” kata Ahmad Sadikin, dikonfirmasi republiknews.co.id, Jumat (19/06/2020) malam.
Saat ditanya soal adanya penderita kanker tulang La Sali, warga Desa Polindu Kabupaten Buton Tengah yang akan dirujuk ke Makassar dari RS. Siloam kota Baubau, Ahmad Sadikin tegas menolak.
“Kita tidak terima orang sakit dulu yah, kita mau yang sehat semuanya dulu. Nggak, kita kasi tau yah kita terima yang sehat dulu, karena pandemi ini kita ngga mau terdampak kayak dulu, entah itu sehat apa dulu yang jelas ada rujukan rapid tes dulu,” kata Sadikin.
“Nggak nggak, maksih, coba yang lain saja (jalur transportasi lain), kami terima yang sehat dulu, terimakasih yah,” tutupnya dengan tegas.
Saat republiknews.co.id melakukan konfirmasi ke akun sosial media twiter milik PT. Pelni, Pelayaran Nasional Indonesia @Pelni162 (pelni.co.id) akun tersebut merespon sebagai berikut:
Hai, Bisa saja tapi untuk persyaratannya sebagai berikut:
1. Menunjukkan Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah)
2. Menunjukkan surat rujukan dari Rumah sakit untuk pasien COVID-19/NON COVID-19 yang akan melakukan pengobatan di tempat lain.
3. Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan PCR/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Klinik Kesehatan pada periode maksimal 7 hari sebelum keberangkatan. tq ^MK. (Dzabur Al-Butuni)
