Republiknews.co.id

Pembayaran Digilitalisasi di Sinjai Terapkan sistem Barcode dan Mobile Banking

Kepala Bapenda Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Darmawan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI, — Pemerintah Kabupaten Sinjai merancang penarikan pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi daerah secara digital atau non tunai, demi mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan meningkatkan sistem transaksi pemerintahan sekaligus menjamin akuntabilitas transaksi keuangan serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai Asdar Amal Darmawan, mengatakan penerapan pembayaran digitalisasi ini rencananya menggunakan sistem Barcode dan Mobile Banking bekerjasama dengan pihak PT Bank Sulselbar cabang Sinjai.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa kita wujudkan,” ucap Asdar usai mengikuti Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Ruang Sekretaris Daerah Sinjai, Senin (05/04/2021) kemarin.

Selain sistem Barcode dan Mobile Banking, kedepan penerapan penarikan pajak dan retribusi daerah secara digitalisasi juga akan diperluas melalui fintech, Gopay, Link Aja, Ovo, Tokopedia dan sebagainya.

“Jadi nanti tinggal memasukkan objek pajak akan kelihatan jumlah yang harus dibayar termasuk kalau ada tunggakan juga,” sebutnya.

Lanjutnya, penerapan transaksi digitalisasi disisi pendapatan bukan hal yang baru di Sinjai, sebab sebelumnya telah diterapkan sejak tahun 2020 lalu pada sistem belanja daerah seperti salah satunya pembayaran Tambahan penghasil pegawai (TPP).

“Sebenarnya tahun lalu kita sudah lakukan makanya ada sistem TMT, setiap persetujuan pembayaran di kas daerah maupun di Bank Pemda tidak lagi tunai, ada kode yang diberikan setiap pemangku kewenangan. Itu yang mereka Setujui melalui aplikasi,” jelasnya.

Sekadar diketahui, penerapan digitalisasi sejalan dengan harapan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang selalu mendorong jajaran Pemkab Sinjai untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, pemerintah pun dituntut untuk beradaptasi dan terus melakukan revolusi pelayanan publik terbaik. Sistem pelayanan berbasis elektronik dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas layanan menjadi lebih prima melalui canggihnya teknologi. (Anto)

Exit mobile version