REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada program budidaya pisang cavendish hingga Maret 2025 telah mencapai Rp7,24 miliar. Dari total pembiayaan tersebut berhasil diakses 77 petani di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin mengatakan, Budidaya Pisang Cavendish ini telah ditetapkan sebagai salah satu Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi
Sulawesi Selatan. Dimana sejak diluncurkan sejak 28 Oktober 2023 hingga Maret 2025 telah berhasil diakses puluhan petani budidaya.
“Ada Rp7,24 miliar KUR yang sudah disalurkan untuk mendukung program ini. Dimana penyaluran KUR terbesar ada di Kabupaten Bone sebanyak Rp3,65 miliar dari 38 petani budidaya yang ada disana,” katanya, dalam keterangannya, Senin, (09/06/2025).
Baca Juga : Bentuk Kepedulian Sosial, PLN UID Sulselrabar Gelar Donor Darah
Selain di Kabupaten Bone, ada lima daerah lainnya yang telah memanfaatkan budidaya pisang cavendish di Sulawesi Selatan dengan nilai penyaluran KUR yang berbeda-beda. Masing-masing, Kabupaten Pangkep sebesar Rp1 miliar dari jumlah petani 11 orang, kemudian Kabupaten Pinrang sebesar Rp600 juta dengan 11 jumlah petani budidaya, dan Kabupaten Maros sebesar Rp295 juta dengan jumlah 5 petani budidaya.
Adapun di wilayah Sulawesi Barat, penyaluran KUR di Kabupaten Pasangkayu mencapai Rp900 juta dengan jumlah 9 petani, dan Kabupaten Mamuju Tengah sebesar Rp800 juta yang diakses 8 petani budidaya.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong pengembangan budidaya pisang cavendish ini. Seperti penyusunan kebijakan dan alokasi APBD, lewat forum diskusi, sosialisasi
dan pendampingan,” ujarnya.
Baca Juga : Nyala Listrik dari Inovasi SuperSUN Hadir di Dua Sekolah Terpencil Seko
Termasuk meningkatkan literasi keuangan, mendorong kolaborasi antar
stakeholders, serta perluasan program secara masif di
seluruh kabupaten di wilayah Sulselbar.
Muchlasin menyebutkan, adapun luas lahan yang telah dikembangkan dalam budidaya tersebut sebesar 73,5 hektare (Ha). Di mana meliputi, Kabupaten Bone
seluas 36,5 Ha, Kabupaten Pangkep dengan luas lahan 10 Ha, dan Kabupaten Pinrang sebesar 6 Ha.
Sementara, Kabupaten Maros dengan luas lahan 4 Ha. Selanjutnya di wilayah Sulselbar, khususnya Kabupaten Mamuju Tengah luas lahan yang dimanfaatkan sebesar 8 Ha, dan Kabupaten Pasangkayu sebesar 9 Ha.