REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Rapat Paripurna tingkat DPRD Soppeng terhadap tanggapan inisiatif DPRD Soppeng tentang Desa Wisata dan 2 perubahan Ranperda tentang Layak Anak dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat (03/05/2019).
Kelima Fraksi DPRD Soppeng menyatakan menyetujui untuk membahas sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Soppeng.
Adapun tanggapan dan jawaban masing-masing Fraksi yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi PPP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra dan fraksi Amanat Bersatu.
Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ibrahim, mengapresiasi terkait penjelasan Bupati Soppeng untuk memajukan Pembangunan dengan prinsip Pemerintahan yang lebih baik.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Ranperda segera ditetapkan sehingga dapat memberikan perlindungan Hak-Hak Anak dan Hak asasi manusia yang wajib dilindungi,” ungkap Ibrahim.
Untuk Fraksi PPP dengan juru bicara Wahyuni Rosita mengapresiasi setinggi-tingginya atas respon Bupati terkait Inisiatif Dprd tentang Wisata Desa dan 2 perubahan Ranperda.
Fraksi Golkar dengan juru bicara Wahda Adam yang mengharapkan mampu menggerakkan potensi Desa yang maju serta berdaya saing.
Fraksi Gerindra dengan juru bicara Maswaeni yang menyebut bahwa dalam pemandangan umum dan menyimak tentang Ranperda maka Fraksi PPP mendukung sehingga dapat menjadi acuan Pemerintah dalam mendorong Lingkungan dan Budaya di Desa.
Sedangkan Fraksi Amanat Bersatu dengan juru bicara Arisman mengapresiasi atas pandangan Bupati tentang Layak Anak yang wajib diselenggarakan Pemerintah Daerah agar dapat tumbuh dan mendapat perlindungan.
Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas musyawarah anggota DPRD Soppeng yang telah mengangendakan sebagai salah satu tahapan yang tentunya dapat dimaknai sebagai bentuk ketaatan Pemerintah Daerah dan Dprd Soppeng terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
“Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan upaya yang terintegrasi dalam rangka pemenuhan Hak-Hak Anak, baik kebutuhan Biologis, Pendidikan dan Bebas kekerasan,” kata Andi Kaswadi Razak.
Disebutkan pula bahwa Ranperda tersebut berfungsi sebagai dasar Yuridis dalam perlindungan hak-hak Anak sebagai generasi penerus Bangsa.
Hadir dalam rapat Paripurna atas tanggapan dan jawaban masing-masing Fraksi diantaranya Ketua dan wakil ketua serta anggota Dprd Soppeng, sekda Soppeng, pejabat eselon II dan III, SKPD dan sejumlah camat dan sejumlah Lurah dan Kepala Desa.
(Yusuf)
