Republiknews.co.id

Pemda Jeneponto Raih Predikat B Dari KemenPAN-RB

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, didampingi Pj Sekda Jeneponto Muh Basir, saat menerima Penghargaan SAKIP dan RB Award 2021, Selasa (05/04/2022), di The Tribrata Darmawangsa, jalan Darmawangsa Raya, Jakarta.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota tahun 2021 telah rampung.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan hasil evaluasi tersebut pada Selasa 5 April 2022, pukul 09.00 WIB.

“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protpim) Mustaufiq.

Menurutnya, dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan hanya 7 Kabupaten yang mendapat penghargaan, salah satunya Kabupaten Jeneponto.

“Kabupaten Jeneponto dibawa kepemimpinan Iksan Iskandar dan Wakil Bupati Paris Yasir, telah mendapat predikat B naik peringkat bersama 6 Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Mustaufiq menambahkan, hari ini cuma 41 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang di beri penghargaan dan cuma 7 di Sulsel yaitu Jeneponto salah satu Kabupaten dari 7 tersebut ucapnya.

“Patut bersyukur dan berbangga, tapi ini juga harus menjadi motivasi untuk perbaikan seluruh aspek layanan di Kabupaten Jeneponto,” tandasnya. (*)

Exit mobile version