REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025. Salah satu bentuknya terlihat dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang digelar secara terbuka di balai desa, disaksikan langsung oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan Dana Desa wajib diketahui masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Transparansi itu wajib. Kami ingin masyarakat tahu ke mana arah penggunaan Dana Desa, termasuk program BLT yang setiap tahunnya menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Dalam penyaluran tahun ini, sebanyak 60 penerima manfaat menerima BLT, terdiri dari warga lanjut usia dan penyandang disabilitas. Proses penetapan penerima dilakukan melalui verifikasi ketat dan musyawarah desa agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Pendataan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah, sehingga masyarakat bisa menyampaikan masukan. Tujuannya agar bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak,” tambah Yusuf.
Selain BLT, Pemdes Rapak Lambur juga rutin menampilkan laporan keuangan desa melalui papan informasi publik dan akun media sosial resmi desa. Langkah ini, menurut Yusuf, efektif meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.
“Kami ingin membangun budaya keterbukaan supaya masyarakat ikut mengawasi dan merasa memiliki program pembangunan di desanya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat desa harus menjunjung prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan, baik pada program sosial, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan publik dalam pengawasan justru menjadi faktor penting dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme aparat desa.
“Kalau semua transparan, masyarakat puas, pemerintah desa pun bekerja dengan tenang dan profesional,” tutup Yusuf.
