Republiknews.co.id

Pemkab Gowa Buka Lelang Jabatan untuk 10 Jabatan Pimpinan Tinggi

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa membuka lelang jabatan untuk 10 jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala dinas di instansi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal ini dilakukan sebab jabatan tersebut sementara lowong atau kosong.

“10 jabatan pimpinan tinggi ini lowong karena adanya mutasi antar jabatan, kemudian ada yang pensiun dan akan pensiun serta ada yang mengundurkan diri,” kata Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan, Kamis (04/08/2022).

Adnan menyebutkan, kesepuluh jabatan yang dilelang ini antara lain, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan terakhir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa Irawati Sir Idar menjelaskan, pendaftaran seleksi terbuka terhadap 10 jabatan telah dibuka sejak 29 Juli 2022 lalu hingga 4 Agustus 2022.

“Bagi ASN yang berminat dapat memilih satu hingga tiga dengan mengisi forum pengajuan yang telah kami lampirkan dan umumkan, serta segala kelengkapan administrasi agar dapat disetorkan pada sekretariat panitia seleksi lima hari kerja sejak diumumkan,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi anggaran sipil negara (ASN) yang ingin mengikuti seleksi jabatan tersebut yaitu, ASN mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari PPK, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, berpangkat sekurang-kurangnya Pembina, Golongan IV/a.

Kemudian memiliki kompetensi jabatan sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan, memiliki pengalaman pada jabatan yang diminati sekurang-kurangnya lima tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau jabatan fungsional tertentu (JFT) pada  jenjang Ahli Madya sekurang-kurangnya dua tahun.

Selanjutnya, khusus pelamar jabatan kepala dinas kesehatan, memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya sarjana strata satu, diploma IV di bidang kesehatan. Selanjutnya, khusus pelamar jabatan direktur RSUD merupakan tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang rumah sakit, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang, berat, dan terlibat kasus tindak pidana, usia paling tinggi 56 tahun saat dilantik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan. (*)

Exit mobile version