Republiknews.co.id

Pemkab Gowa Garap Budidaya Padi Organik di Enam Desa

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat melakukan penanaman padi organik di Desa Julu Pa'mai, Kecamatan Pallangga, Kamis (12/5/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa tengah menggarap budidaya padi organik di enam desa yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan luas lahan 100 hektare.

Upaya yang dilakukan pemerintah melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri ini untuk meningkatkan produksi hasil tani serta mendorong kesejahteraan para petani.

Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Holding Company Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan, pada dasarnya perbedaan budidaya padi organik dan konvensional yang biasa dilakukan terletak pada penggunaan pupuknya.

Dimana penanganan padi organik menggunakan pupuk yang alami atau tidak mengandung sedikitpun bahan kimia, sedangkan pada penanganan padi konvensional itu menggunakan pupuk yang mengandung bahan kimia.

“Artinya dari segi pertimbangan kesehatan sangat baik dan ekonomis karena bisa saja petani tidak mengeluarkan uang sedikitpun untuk membeli pupuk tapi bisa diproduksi sendiri,” ungkapnya di sela-sela pelaksanaan budidaya padi organik di Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kamis (12/5/2022).

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya telah menjadikan 100 Ha untuk percontohan budidaya padi organik yang tersebar di enam desa. Antara lain, di Desa Julu Pa’mai sekitar 15 Ha, Desa Biringala sekitar 2 Ha, Desa Panyangkalang sekitar 5 Hektar, Desa Manjalling sekitar 5 Ha. Kemudian di Desa Lempangan sekitar 50 Ha, dan Desa Panakukang sebanyak 23 Ha.

“Enam desa yang melakukan budidaya padi organik ini dalam waktu 3 hingga 4 bulan kedepan akan melakukan panen,” jelas Rahmansyah.

Menurutnya, dalam melakukan budidaya padi organik, kelompok tani tidak hanya mengurangi biaya pembelian pupuknya. Tetapi juga akan meningkatkan hasil panen para petani yang ditargetkan setiap panen mampu menghasilkan 6 ton per hektar.

“Perbedaan hasil yang mencolok dari padi organik ini tentu melebihi hasil panen padi konvensional. Jika biasanya panen 3,5-4,3 ton per hektar maka dalam budidaya ini kita target 6 ton per hektar,” tegasnya.

Saat ini, kata Rahmansyah, tugas pemerintah akan terus meyakinkan para petani yang ada di Kabupaten Gowa agar bisa beralih ke budidaya organik. Sebab dirinya menilai tidak ada alasan bagi para petani untuk tidak melakukan penanaman padi organik ini. Pasalnya akan lebih menghemat ongkos para petani dan sebagai bentuk penyelamatan lingkungan terhadap pupuk-pupuk kimia.

Adapun bahan alami yang dijadikan pupuk cair pada budidaya padi organik dan dapat ditemui di lingkungan sekitar. Diantaranya, sabut kelapa, pepaya yang hampir busuk, pisang, molase, air rebusan tempe, keong emas atau siso, air cucian beras, daun gamal, buah maja, rebung, dan bonggol pisang.

“Jadi semua bahan yang digunakan itu gampang ditemui dan bisa diproduksi sendiri. Bahkan kami juga melibatkan tim ahli dari Kementerian Pertanian untuk menunjang keberhasilan budidaya padi organik ini,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengatakan, budidaya padi organik ini cara yang dilakukan Pemkab Gowa agar para petani lagi tidak mengeluarkan biaya pemeliharaan yang besar ditambah dapat menjaga lingkungan sehat untuk dikonsumsi.

“Dengan menanam padi organik kita ikut andil dalam menjaga lingkungan, ekosistem tanah, bahkan biaya pemeliharaan yang murah, karena menggunakan pupuk yang dapat dijangkau disekitar kita yang tidak mengeluarkan biaya, dan yang paling utama adalah sehat untuk kita konsumsi,” jelasnya.

Ia mengaku budidaya tersebut, akan dilakukan secara bertahap di Kabupaten Gowa dan dapat berlanjut dengan baik serta luas lahan yang dapat ditambah. Karena ini dapat menguntungkan petani yang ada di Kabupaten Gowa ini.

“Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang ada di kabupaten Gowa dan memenuhi stok kebutuhan beras yang ada kita maupun kebutuhan beras nasional karena kami berharap kedepannya hasil pertanian khususnya padi organik dapat surplus dan bisa diekspor ke mancanegara,” demikian Abdul Rauf Malaganni. (*)

Exit mobile version