REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menaruh harapan besar agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menuntaskan kewajibannya untuk membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan selama dua tahun terakhir.
“Transfer daerah dari pusat sudah mengalami pemotongan yang luar biasa. Dalam situasi ini, kami berharap pemerintah provinsi juga memperhatikan hak Kabupaten Gowa atas DBH yang belum terbayar selama dua tahun. Kami dijanjikan penyelesaiannya hanya tiga bulan, tapi hingga kini belum terealisasi,” ujarnya, saat menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Darmawangsyah menyampaikan sejumlah persoalan yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Gowa, termasuk pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 oleh pemerintah pusat.
“Kami minta Komisi E DPRD Sulsel dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara Pemkab Gowa dan Pemprov Sulsel dalam mencari solusi atas berbagai persoalan anggaran yang dihadapi daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, pemotongan anggaran tersebut berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia meminta agar dana bagi hasil ini bisa segera diselesaikan sebab dinilai sebagai solusi yang tepat.
Selain persoalan DBH, Wabup Gowa juga menyoroti masalah pembayaran BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa porsi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang semula sebesar 30 persen, kini berkurang menjadi hanya 15 persen.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat melihat kondisi ini. Saat ini Pemkab Gowa menanggung biaya BPJS Kesehatan sekitar Rp18 miliar, yang seharusnya sebagian dibantu oleh provinsi. Namun kenyataannya, dari 30 persen yang dijanjikan, hanya 15 persen yang direalisasikan,” tegasnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa tetap mampu meraih sejumlah capaian positif. Kabupaten Gowa, kata dia, mendapatkan predikat terbaik dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting dari Kemenko PMK serta BPK RI.
“Alhamdulillah, meski anggaran terbatas, kami memperoleh penilaian baik dalam penanganan stunting dan masyarakat miskin ekstrem. Kami berharap ke depan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat ditingkatkan kembali karena saat ini hanya tersisa sekitar Rp4 miliar agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, yang hadir bersama anggota Komisi E lainnya, Fauzi Andi Wawo, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten. Khususnya terkait pelaksanaan program dan kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Kami dari Komisi E datang untuk menjembatani persoalan yang dihadapi Pemkab Gowa dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Apa yang disampaikan oleh Pak Wakil Bupati tentu akan kami tindak lanjuti dan bahas bersama mitra terkait di tingkat provinsi,” ujar Andi Tenri Indah.
Ia menambahkan, DPRD Sulsel akan berupaya mendorong agar persoalan DBH dan pembagian tanggungan BPJS Kesehatan dapat segera diselesaikan dengan prinsip keadilan bagi pemerintah kabupaten dan kota.
“Kami akan mengawal hal ini agar ada kejelasan dan komitmen dari pemerintah provinsi. Karena pada akhirnya, keberlanjutan program di daerah sangat bergantung pada kejelasan dan ketepatan transfer anggaran,” tambahnya.
