Republiknews.co.id

Pemkab Gowa Komitmen akan Lestarikan Fungsi Hutan Kritis

Upaya Pemkab Gowa melakukan penghijauan di lahan hutan kritis dengan melakukan penanaman ribuan bibit pohon. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan berbagai upaya dalam menjaga kelestarian fungsi hutan khususnya pada lahan konservasi hutan kritis.

Salah satunya dengan melakukan penghijauan dengan melakukan penanaman pohon sebanyak 70.200 bibit. Terdapat dua kecamatan yang menjadi lokasi penghijauan antara lain di Kecamatan Tinggimoncong, dan Kecamatan Tombolopa atau sebesar 43 hektar (Ha) lahan kritis.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pohon pada hutan memiliki fungsi yang sangat baik, terutama dalam menghasilkan udara, oksigen dan air, serta mencegah terjadinya bencana longsor. Namun, dengan kondisi hutan kritis yang terjadi maka perlu dilakukan upaya preventif.

“Misalnya dengan melakukan penanaman pohon yang melibatkan seluruh stakeholder dan menjamin pohon-pohon ini bisa tumbuh,” katanya.

Adnan mengaku, setiap musim hujan dengan intensitas tinggi atau pada November hingga Januari 2022, seringkali terjadi longsor. Terutama beberapa daerah di dataran tinggi, meskipun itu longsor ringan. Sehingga dengan penanaman pohon yang dilakukan akan membantu mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Saat musim hujan dengan intensitas yang tinggi pasti ada laporan longsor. Jadi gerakan ini setidaknya membantu kita tidak perlu was-was akan terjadinya longsor, karena penanaman ini bukan berbicara 1 hingga 2 tahun tapi jangka panjang 10 hingga 20 tahun kedepan,” jelas Adnan.

Olehnya ia berharap, penanaman ini bisa mengembalikan fungsi hutan agar menjadi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang menghasilkan udara, oksigen dan air yang baik.

“Kedepan kita akan mengontrol hasil penanaman ini dan SKPD yang menanam bertanggungjawab terhadap pohonnya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa Azhari Azis mengatakan, kegiatan ini melibatkan seluruh forkopimda, SKPD, ASN, dan organisasi-organisasi yang bertujuan untuk untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Tujuannya, untuk meningkatkan daya dukung produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan dan pelestarian lingkungan hidup.

Ada tiga lokasi yang menjadi lokasi penanaman yakni di Kawasan hutan Konservasi Taman Hutan Raya, di Kecamatan Tinggimoncong, di KPH Jeneberang dan di Kawasan Hutan Produksi di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolo Pao. (*)

Exit mobile version