REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa berhasil menerima penghargaan sebagai daerah yang berhasil mencapai akselerasi kinerja pembangunan.
Penghargaan yang diterima di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan diterima langsung Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.
Wabup Gowa mengatakan, penghargaan yang berhasil diterima adalah kategori Harapan I sebagai Akselerasi Pencapaian Kinerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2021.
Atas capaian itu, dirinya mengaku bangga dan mengapresiasi penghargaan yang diterimanya. Menurutnya hal ini berkat kerjasama semua pihak dalam mencapai kinerja pembangunan yang telah direncanakan tahun 2018-2021.
“Alhamdulillah Pemkab Gowa berhasil mendapatkan penghargaan upaya pencapaian indikator pembangunan. Penghargaan ini tentu berkat kerja-kerja seluruh pihak dan komunikasi yang selalu terjalin salam menyelesaikan rencana pembangunan yang ada,” ungkapnya usai menghadiri kegiatan yang berlangsung di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Rabu (30/03/2022) kemarin.
Ia berharap kinerja yang baik itu bisa ditingkatkan salah satunya dengan membuat perencanaan yang lebih baik lagi dan bermuara terhadap kesejahteraan masyarakat.
Lanjut Wabup Gowa, musrenbang provinsi sebagai salah satu tahapan dari proses musrenbang yang dimulai dari desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten hingga provinsi.
“Jadi Musrenbang provinsi ini akan menerima seluruh masukan hasil dari musrenbang kabupaten yang disesuaikan dengan program provinsi. Semoga melalui kegiatan ini perencanaan semakin baik lagi karena sangat berkontribusi dalam pencapaian target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Abd Rauf.
Sementara Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, pemenang penghargaan yang diberikan kepada beberapa kabupaten dan kota telah dilakukan penilaian sebelumnya dengan beberapa tahap yang melibatkan tim independen.
“Hari ini pemerintah provinsi menyerahkan beberapa penghargaan dengan kriteria keterkaitan, kekonstituan, kedalaman, pencapaian, inovasi dan kesesuaian RKPD sehingga para pemenang telah dinilai oleh tim independen,” katanya.
Selain itu ia mengaku, pelaksanaan Musrenbang Provinsi Sulsel ini telah diawali dengan pelaksanaan musrenbang kabupaten dan kota pada 17 hingga 28 Maret 2022. Kemudian
Rapat Koordinasi Teknik (Rakortek) Pembangunan dan Pembahasan Usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada 22 hingga 23 Maret 2022.
“Usulan ini terbagi dalam empat bidang yakni bidang infrasturuktur, perekonomian dan sumber daya alam, pemerintahan dan pembangunan manusia, penelitian dan pengembangan,” sebut Andi Darmawan. (*)
