Republiknews.co.id

Pemkab Gowa Targetkan Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menargetkan mampu meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI tahun 2022 ini.

“Kita berharap Kabupaten Gowa bisa kembali mendapatkan penghargaan KLA bahkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu Madya, Nindya, bahkan Utama,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina, Rabu (16/03/2022) kemarin.

Ia mengatakan, agar ini bisa tercapai maka dibutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat. Olehnya ia meminta agar semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membangun komitmen bersama dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk menjadikan daerah berjuluk Butta Bersejarah ini sebagai Kabupaten Layak Anak.

Apalagi menurutnya, dalam upaya pemenuhan hak-hak anak bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa, tetapi menjadi tanggungjawab bersama.

“Mari kita saling bahu-membahu untuk mewujudkan daerah kita ini menjadi Kabupaten Layak Anak. Selain membangun komitmen bersama SKPD, kita juga harus membangun komitmen dan berkolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, media massa dan forum anak,” terangnya.

Sementara, Kepala DPPPA Kabupaten Gowa Kawaidah Alham menyampaikan dukungan dari semua pihak untuk menjadikan Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak di tahun ini.

Dalam verifikasi KLA, ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian atau terdapat 5 klaster. Klaster pertama, hak sipil dan kebebasan yang terdiri dari tiga indikator yaitu bagaimana pemenuhan hak anak di bidang akte kelahiran, informasi layak anak dan bagaimana partisipasi anak di dalam melakukan pembangunan, kelembagaan dan inovasi setiap klaster.

Kemudian klaster kedua adalah pengasuhan, yaitu bagaimana di tingkat kabupaten ada pengasuhan alternatif selain pengasuhan dari keluarga, seperti PAUD dan LKSA, kelembagaan dan inovasi. Selanjutnya, klaster ketiga kesehatan, yaitu bagaimana anak-anak tersebut mendapat kesehatan, tidak banyak angka stunting, angka bayi lahir tidak lagi di bawah garis merah, pemenuhan gizi anak, rumah tangga mendapat sanitasi air bersih dan kebutuhan-kebutuhan yang lain.

Kemudian klaster keempat yaitu pendidikan, seperti sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, masjid ramah anak dan ada jalur atau ada zona keselamatan dari dan ke sekolah, kelembagaan dan inovasi. Kemudian, klaster kelima yaitu perlindungan, yaitu bagaimana  melindungi anak-anak dari kekerasan dari stigma-stigma negatif, anak-anak tersebut berpartisipasi atau dilindungi dalam bencana, dan anak-anak tidak terkontaminasi dengan teroris-teroris, kelembagaan dan inovasi.

Ia berharap, kepada pihak yang terlibat agar bisa berkolaborasi untuk memenuhi indikator-indikator yang menjadi penilaian agar bisa meraih Kabupaten Layak Anak.

Exit mobile version