Republiknews.co.id

Pemkab Gowa Terima Dana Transfer Rp1,402 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Ekonomi

Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni, menerima Draft Dana Transfer Daerah dari Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (03/12/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Gowa menerima dana transfer daerah sekitar Rp1.402 triliun melalui Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 Sulawesi Selatan.

Dana tersebut diserahkan secara simbolik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman kepada Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (03/12/2021).

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, anggaran tersebut masih diperuntukkan dala. penanganan Covid-19. Utamanya difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang akan dijabarkan dalam pagu anggaran masing-masing kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD.

“Hari ini kita menerima dana transfer daerah dan dana desa yang digunakam masih pada penanganan Covid-19 dan prioritas pembangunan yang bersifat strategis,” ungkapnya.

Ia mengatakan seluruh kabupaten dan kota diminta untuk lebih mempercepat penyerapan anggaran. Pasalnya menurut Menteri Keuangan RI di 2021 ini merupakan tahun paling lambat penyerapan anggaran di hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita terus berupaya mempercepat penyerapan anggaran kita, salah satunya membuat skema penjadwalan, khususnya belanja modal yang meskipun juga dipengaruhi juknis pelaksanaan dana tertentu yang kadang masih lambat,” ujarnya.

Olehnya, di tahun 2022 pihaknya telah menyiapkan skema penyusunan jadwal yang lebih cepat sehingga pelaksanaan adminstrasi belanja modal bisa dilaksanakan lebih awal di 2022 mendatang.

Dirinya berharap, kedepan tidak lagi terjadi penundaan-penundaan dan pembatasan seperti yang terjadi sebelumnya agar seluruh tahapan yang telah direncanakan berjalan sesuai mestinya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gowa Taufik Mursad mengatakan, dana transfer pada beberapa daerah mengalami penurunan termasuk di Kabupaten Gowa. Hal ini dipengaruhi sejumlah komponen yang dulunya berada pada posisi pendapatan dan lain-lain sudah masuk ke komponen belanja DAK.

“Dana transfer umum pada beberapa komponen juga mengalami penurunan yang disebabkan oleh kemampuan negara. Sehingga secara merata terjadi penurunan di beberapa daerah terkait dana transfer ke daerah ini,” tambahnya.

Saat ini kata Taufik, penyerapan anggaran Kabupaten Gowa per 30 November sudah diangka 66 persen, dan akan terus dilakukan upaya maksimal dalam peningkatan penyerapan sesuai dengan realisasi kegiatan yang masih bisa dilaksanakan.

“Penyerapan tahun ini di angka 66 persen per 30 November, ini disebabkan oleh beberapa kondisi seperti PPKM yang menyebabkan beberapa kegiatan yang harusnya berjalan ditunda akibat pembatasan kegiatan, terjadi refocussing selama 2 kali pada saat pelaksanaan anggaran sehingga tidak bisa dilaksanakan tepat waktu karena membutuhkan penyesuaian-penyesuaian termasuk administrasi,” jelasnya. (Rhy)

Exit mobile version