Pemkab Kukar Respons Usulan Dana Pembangunan Per RT Naik Jadi Rp100 Juta

Pemkab Kukar Respons Usulan Dana Pembangunan Per RT Naik Jadi Rp100 Juta

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Para ketua rukun tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengajukan usulan peningkatan dana Program Pembangunan Berbasis RT dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta per RT. Usulan ini disampaikan langsung kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam kunjungan kerja untuk monitoring dan evaluasi bantuan tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan penambahan dana tersebut diusulkan karena program pembangunan berbasis rukun tetangga telah terbukti memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Bupati Kukar akan melakukan kajian dan analisis terhadap usulan pagu Rp 100 juta. Jika hasil kajian menunjukkan kebutuhan tersebut, tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya,” ujar Arianto pada Selasa (19/03/2024).

Arianto menegaskan bahwa DPMD Kukar akan melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut, termasuk analisis dampak dan manfaat yang akan dihasilkan. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi pembangunan di tingkat RT, dengan memperkuat partisipasi masyarakat dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana bantuan.

“Jika anggaran tersebut benar-benar dibutuhkan dan dapat membantu percepatan dalam mengatasi persoalan di tingkat RT, maka akan diupayakan selama anggaran daerah cukup,” tegasnya.

Program pembangunan berbasis rukun tetangga mencakup berbagai kegiatan, seperti gotong royong, pelatihan bagi masyarakat, serta pembangunan dan perbaikan sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT. Pembangunan skala kecil di RT yang bersifat urgen atau sangat mendesak.

“Misalnya saja seperti lubang jalan, jembatan patah, dan parit rusak, dilakukan secara gotong royong, bukan melalui kontrak,” pungkas Arianto. (ADV/Diskominfo Kukar)