REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menargetkan menjadi daerah Inovatif tahun 2023.
Olehnya itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk membuat inovasi yang memenuhi standar agar bersaing diajang penilaian Inovasi Daerah dan penghargaan Innovative Government Award.
“Saat ini kami sementara mengikuti sosialisasi ajang penghargaan tersebut, dimana kabupaten/kota wajib melaporkan inovasinya ke kementerian dalam negeri,”ujar Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi, Mappanganra Sunusi saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga : 581 Formasi PPPK Pemkab Sinjai Resmi Dibuka, Guru PAI dan PJOK Gigit Jari
Ia menuturkan pihaknya sedang melakukan proses pendataan masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap instansi menyampaikan inovasi yang memenuhi pedoman standar penilaian.
“Target kami berharap sebagai kabupaten inovatif dan harapannya hasil berbagai inovatif bisa dirasakan masyarakat kabupaten Sinjai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mappanganra Sunusi menyampaikan bahwa upaya menumbuh kembangkan dan menyebarluaskan praktik-praktik inovasi yang baik secara kontinu perlu dilakukan dengan cara memotivasi dan memacu kreativitas pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan didaerahnya.
Baca Juga : Ratusan Ekor, Asuransi Usaha Ternak di Sinjai Belum Dibayarkan
“Untuk itu, langkah awal yang dilakukan salah satunya adalah melalui penilaian inovasi daerah melalui supervisi secara periodik dan berkelanjutan, sehingga
didapatkan gambaran bagaimana praktik-praktik penyelenggaraan inovasi
diselenggarakan oleh pemerintah daerah,” Pungkasnya.