REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi terkait aturan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/04/2021) kemarin.
Langkah tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Serta surat edaran Ketua Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Bupati Sinjai Andi Seto Ghaditsa Asapa (ASA) saat memimpin Rapat Koordinasi menyampaikan bahwa pertemuan ini digelar untuk melaksanakan instruksi dari Pemerintah pusat terkait aturan peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hijriyah sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak ada kendala berarti yang dihadapi.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa hasil dari pertemuan ini Pemkab Sinjai bersama Polres dan TNI mempertegas aturan tersebut sehingga tidak ada celah bagi siapapun yang ingin masuk ke wilayah ke Kabupaten Sinjai kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau kepentingan nonmudik.
“Rapat ini tindaklanjut dari instruksi Bapak Presiden Joko Widodo agar tidak ada aktifitas mudik tahun ini, mengingat pengalaman tahun lalu peningkatan covid-19 di Indonesia itu terjadi sampai 97% akibat mudik lebaran, kita harap pada saat hari raya Idul Fitri ini tidak terjadi lagi demikian sehingga larangan mudik ini tegas diberlakukan bagi siapapun,” ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, telah disepakati pendirian posko utama disetiap perbatasan dengan menyiapkan petugas dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan petugas kesehatan untuk melakukan screening dan penyekatan para pemudik yang hendak masuk ke wilayah Sinjai.
“Berdasarkan rapat tadi ada empat posko utama yang akan didirikan masing-masing di Poros Sinjai-Bone, Poros Sinjai-Bulukumba, poros Sinjai-Kajang dan Poros Sinjai-Gowa,” sebutnya.
Selain itu Bupati Andi Seto mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Kecamatan, Kelurahan maupun Desa agar kembali mengaktifkan Posko PPKM serta menyiapkan ruang isolasi dimasing-masing desa/kelurahan.
“Jadi posko PPKM ini akan menguatkan keberadaan posko utama disetiap perbatasan, apalagi posko PPKM selama ini sangat efektif keberadaanya terbukti daerah kita tingkat penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan sudah memasuki zona kuning,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong menambahkan bahwa perlu sinergitas dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak agar imbauan pelarangan mudik ini bisa berjalan optimal.
Pertemuan ini dihadiri oleh para Forkopimda, Wakil Ketua II DPRD Sinjai Mappahakkang, Sekda Sinjai Akbar, serta diikuti oleh Satgas Covid -19, para Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sinjai. (Anto)