Republiknews.co.id

Pemkab Tapin Belajar Penataan Permukiman Kumuh di Gowa

Pemkab Tapin, Kalimantan Selatan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa yang diterima langsung Sekda Gowa Kamsina di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (04/08). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan melirik penataan wilayah kumuh di Kabupaten Gowa yang dinilai maksimal. Penataan permukiman kumuh tersebut melalui Kota Tanpa Kumuh (KotaKu).

Untuk mempelajari upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa. Tujuannya dalam rangka pengelolaan kawasan permukiman dan penataan pertanahan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tapin Yumanto menyampaikan terimakasih atas sambutan dari Pemkab Gowa. Menurutnya, pihaknya mendapatkan banyak informasi di Kabupaten Gowa berkaitan dengan pertanahan dan penanganan kawasan permukiman.

Olehnya itu, apa yang didapatkan di Kabupaten Gowa ini akan menjadi acuan dalam menyelesaikan masalah permukiman kumuh maupun persoalan aset di Kabupaten Tapin.

“Terkait penanganan aset daerah Kabupaten Gowa sudah hampir tuntas tentang penanganan aset tanah pemerintah daerah sertifikasinya,” katanya di sela-sela kunjungan di Kabupaten Gowa yang diterima di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (04/08/2022).

Apalagi penanganan program KOTAKu di Kabupaten Gowa sudah hampir selesai, sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi pihaknya untuk di implementasikan di daerahnya.

“Kami akan bawa program ini yang nantinya bisa membantu untuk menyelesaikan persoalan kami di daerah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina didampingi Kepala Dinas Perumahan menyambut baik atas dijadikannya Kabupaten Gowa sebagai lokus kunjungan kerja terkait pengelolaan kawasan permukiman dan pertanahan.

Dirinya menjelaskan, penataan permukiman di Kabupaten Gowa, ada SK yang dikeluarkan Bupati Gowa mengenai wilayah kawasan kumuh yang menjadi perhatian.

Ia menyebutkan, ada program yang masuk di Kabupaten Gowa, yaitu Kotaku, sedangkan untuk pertanahan dikatakan bahwa seluruh tanah yang menjadi aset pemerintah daerah dilakukan pensertifikatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Kita berharap apa yang didapatkan dari hasil kunjungan kerja di Kabupaten Gowa ini dapat bermanfaat bagi Kabupaten Tapin,” harapnya. (*)

Exit mobile version