Republiknews.co.id

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

Penandatanganan nota kesepahaman rancangan KUA-PPAS APBD Kota Makassar Tahun 2023 dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Makassar, Jumat (28/10/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Rancangan Ketentuan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.

Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo pada sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (28/10/2022).

“KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Sebagaimana dengan rencana prioritas daerah,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya.

Dia pun mengupayakan akan merealisasikan mengenai optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah serta  penyerapan anggaran oleh OPD sebagaimana catatan yang dibacakan perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo.

Insya Allah kita akan upayakan, harapan teman-teman di dewan adalah harapan masyarakat, begitu pula dengan kita di pemerintah kota,” tambah Danny.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo terlebih dahulu meminta sikap para peserta sidang paripurna mengenai KUA-PPAS APBD Tahun 2023 tersebut.

“Itulah tadi pandangan Banggar yang dibacakan oleh saudara Hasanuddin Leo. Bagaimana? Semua setuju?,” tanya Rudianto Lallo yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang. (*)

Exit mobile version