REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia memastikan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan (PPS) di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Salor Indah yang terletak di Distrik Kurik Kabupaten Merauke.
Kepastian itu disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo ketika kunjungan kerja ke Merauke untuk melakukan peninjauan lokasi bersama Komisi II DPR RI di Kampung Salor Indah, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan, Rabu (14/06/2023).
Wamendagri John Wempi Wetipo dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung beserta anggota komisi turun langsung melihat lokasi dan draf master plan di Kawasan Rencana Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan di KTM Salor Merauke. Hal itu menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan infrastruktur pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di DOB Papua Selatan ini.
Wamendagri John Wempi Wetipo bersama rombongan Komisi II DPR RI tiba di Bandara Mopah Merauke, dan disambut Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan unsur Forkopimda. Turut menjemput Bupati Asmat Elisa Kambu dan Penjabat Bupati Mappi Michael Rooney Gomar.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam laporannya menyebutkan kawasan terpadu mandiri di Salor Indah sudah ditetapkan oleh pemerintah menjadi lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan. Lokasi pemerintahan itu berjarak 56 kilometer dari pusat Kota Merauke.
Draf master plan kawasan Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Itu akan dibangun perkantoran dan sejumlah instansi pemerintahan di antaranya kantor gubernur, DPR Provinsi, MRP, lembaga teknis, dinas, instansi vertikal, Polda, Kodam, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan serta fasilitas lainnya. Total ada 19 gedung atau fasilitas pemerintahan.
“Total luas tempat ini (kawasan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan) adalah 152 hektare dan sudah dihibahkan oleh Pemkab Merauke kepada Pemprov Papua Selatan,” ujar Safanpo.
Menurutnya, Pemprov Papua Selatan tahun ini mendapat bantuan pembangunan tiga gedung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu kantor gubernur, kantor Dewan Perwakilan Rakyat provinsi, dan Majelis Rakyat Papua Selatan. Selain itu, Kementerian PUPR juga membantu pembangunan jalan di pusat pemerintahan sepanjang 35 kilometer.
“Kami berharap pemerintah pusat tetap memberikan bantuan, bimbingan dan pendampingan selanjutnya sampai terbentuk Pemerintahan Provinsi Papua Selatan yang definitif,” pungkasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo dalam sambutan menyebutkan bahwa untuk mengefektifkan roda penyelenggaraan pemerintahan di empat provinsi baru di Tanah Papua, Kementerian Dalam Negeri membentuk tim asistensi. Tim itu dimaksud bertugas mendampingi empat daerah otonomi baru di Papua dalam upaya mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di daerah.
“Perlu tim asistensi karena ini DOB yang baru, ya banyak hal yang perlu kita benahi. Perlu dilakukan pendampingan agar pembangunan bisa dipercepat dan bisa berjalan dengan baik. Karenanya, kami mengajak Komisi II DPR untuk bersama-sama kami mengawal proses ini sampai selesai,” kata Wetipo.
Wetipo menambahkan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Juli 2023 bakal melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan infrastruktur di empat provinsi baru di Papua.
“Harapan kita dengan groundbreaking ini pembangunan infrastruktur di empat DOB bisa lebih cepat. Karena ini satu bagian dari roadmap yang harus kita selesaikan dari 12 roadmap yang sudah dberikan kepada para penjabat gubernur,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan dalam waktu sepekan diagendakan mengunjungi empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua untuk melihat perkembangan provinsi-provinsi baru tersebut.
“Pemekaran empat provinsi baru ini untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Masyarakat, pemerintah dan DPR punya pandangan yang sama untuk melakukan percepatan pembangunan di Papua, sehingga dimekarkan empat provinsi baru,” kata Ahmad Doli.
Ahmad Doli mengatakan Komisi II DPR RI telah membentuk panitia kerja (Panja) yang bertugas melakukan pengawasan pembangunan daerah otonomi baru di Papua. Diharapkan, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II dapat saling berkoordinasi dalam upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien di empat provinsi baru di Papua.
“Saya pikir kita memang harus berkoordinasi untuk percepatan pembangunan di empat provinsi baru ini yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Barat Daya,” tandas Ahmad Doli. (*)
